Wah Bank Banten Diserang: Oknum Karyawan Bobol Rp6,1 Miliar?

Bank Banten, Pembobolan, Oknum Karyawan

Fataya.co.id-PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau dikenal sebagai Bank Banten, memberikan klarifikasi terkait kasus pembobolan yang melibatkan salah satu oknum karyawannya dengan total mencapai Rp6,1 miliar.

Bank Banten, Pembobolan, Oknum Karyawan

Bank Banten menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan telah mengambil langkah tegas. Menurut rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dengan hormat terhadap tersangka pada awal Desember 2022.

Selain itu, tersangka juga diwajibkan untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten. Sebelumnya, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Malingping mengalami kerugian sebesar Rp6,1 miliar yang diduga disebabkan oleh Ridwan, seorang karyawan yang disebut melakukan tindak pidana tersebut untuk keperluan judi online.

Sumber :@cnbcindonesia

 

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*