PANGKALPINANG, 10 November 2023 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap praktik mafia tanah. Peringatan ini disampaikan usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Timah Tbk pada Kamis, 9 November 2023, di Graha Timah, Pangkalpinang.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan keprihatinannya terkait isu mafia tanah yang masih menjadi masalah serius di sejumlah daerah, termasuk Bangka Belitung. Meskipun jumlah kasus mafia tanah di provinsi ini masih relatif rendah, dia menekankan bahwa masyarakat harus tetap waspada. “Di Bangka Belitung ini (jumlah) mafia tanahnya masih sedikit. Meski demikian masyarakat harus hati-hati, karena tanahnya masih berstatus surat keterangan tanah (SKT). Hati-hati ini, mafia tanah sudah bermigrasi dari berbagai penjuru,” ungkap Hadi.
Menurut Hadi, masih banyak masyarakat yang merasa puas hanya dengan menggenggam SKT dari Kelurahan atau Kantor Desa. Mereka enggan melakukan sertifikasi tanah karena kekhawatiran harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa sertifikasi tanah adalah langkah penting dalam melindungi hak properti masyarakat dan mencegah praktik mafia tanah.
Pihak berwenang, termasuk BPN, telah berkomitmen untuk mengatasi masalah mafia tanah dengan berbagai langkah, termasuk meningkatkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam proses sertifikasi tanah. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih besar kepada pemilik tanah dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Masyarakat di Bangka Belitung dan seluruh Indonesia diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam melawan mafia tanah dengan memastikan bahwa tanah mereka telah disertifikasi dengan benar, sehingga hak kepemilikan mereka dapat terlindungi dengan baik. Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah siap untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah dan memastikan bahwa properti mereka aman dari praktik ilegal yang merugikan.
Sumber : @Kompascom