Menteri Kesehatan Ungkap 1 dari 10 Orang di Indonesia Alami Gangguan Jiwa

Menkes Budi Gunadi: Kejutan Angka, 1 dari 10 Orang Terkena Gangguan Jiwa!

Diposting pada

Jakarta, 10 November 2023 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan data mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/11). Menurutnya, hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa satu dari sepuluh orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.

“Dalam konteks Indonesia, 1 dari 10 orang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Budi Gunadi Sadikin.

Namun, Menkes menyampaikan keprihatinan atas fakta bahwa banyak kasus gangguan jiwa belum terdeteksi di Indonesia karena rendahnya tingkat screening. Ia menjelaskan bahwa saat ini, diagnosis hanya didasarkan pada kuesioner, dan kondisi seperti kecemasan (anxiety) sulit terdeteksi meskipun banyak masyarakat yang mengalaminya.

“Kondisi seperti kecemasan juga masih sulit untuk terdeteksi, padahal banyak masyarakat yang mengalaminya. Pemerintah seharusnya meminimalisir kondisi tersebut sebelum berkembang menjadi depresi atau skizofrenia,” tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, deteksi dini gangguan jiwa di Indonesia masih terbatas pada observasi dan pendekatan manual. Oleh karena itu, Kemenkes berkomitmen untuk meningkatkan metode deteksi dini yang lebih canggih ke depan.

BACA JUGA :   Fakta Terbaru: Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Belum Kerja

“Kita akan perbaiki proses screening agar semua Puskesmas dapat melakukan screening jiwa. Karena angka kasus gangguan jiwa sangat tinggi dan seharusnya bisa diatasi lebih baik,” paparnya.

Budi Gunadi Sadikin juga mengumumkan rencana Kemenkes untuk menyediakan fasilitas kesehatan khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa. Ia mencontohkan bahwa pasien yang didiagnosis menderita skizofrenia tidak harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), melainkan dapat ditempatkan di fasilitas khusus di Puskesmas.

“Kita akan upayakan fasilitas kesehatan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa, sehingga penanganannya dapat lebih optimal,” pungkasnya.

Pernyataan Menkes ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan terhadap gangguan jiwa di tengah masyarakat Indonesia.

Sumber: @Nasional24jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *