Fataya.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan tidak ada lagi platform yang mempromosikan judi online di Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul temuan iklan terkait judi di X/Twitter beberapa waktu lalu.
Menurut Budi Arie Setiadi, pihaknya telah menyurati media sosial milik Elon Musk, X/Twitter, secara resmi untuk tidak mempromosikan judi online.
“Kami kan sudah menyurati secara resmi kepada X supaya platform itu tidak mempromosikan judi online. Jadikan sudah surat, kalau dua atau tiga kali itu ada tahapannya kaya anak sekolah gitu, hukuman kan ada satu, dua gitu,” ungkapnya di Kantor Kemkominfo, Jumat (19/1).
Hukuman bagi pelanggaran tersebut akan bergantung pada tahapan surat yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo.
Bagi pihak yang mengabaikan permintaan tersebut, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan memberikan tindakan tegas. Peringatan tersebut berlaku untuk semua platform di Indonesia.
Sebagai catatan, pada Oktober lalu, Kementerian Kominfo juga memberikan perintah serupa kepada Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram.
Pada saat itu, Meta diminta segera membersihkan konten judi online di platformnya dalam waktu 24 jam. Meskipun Meta mengaku butuh waktu, Kominfo menyatakan bahwa sudah banyak konten yang berhasil diturunkan.
Kementerian Kominfo terus melakukan upaya untuk mengawasi dan mengendalikan konten-konten yang melanggar aturan di dunia maya, termasuk promosi judi online.
Peringatan ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan ketertiban di dunia digital Indonesia.
Sumber: @cnbcindonesia