Fataya.co.id – Rabu (31/1/2024), gedung DPR di Senayan menjadi saksi aksi demonstrasi yang digelar oleh Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Dalam demonstrasi yang mempertegas tuntutan terhadap revisi UU Desa, mereka mengusulkan perubahan signifikan dalam masa jabatan kepala desa.
Apdesi mendesak agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa, yang mencakup perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan dapat diemban selama 3 periode.
Dengan usulan ini, kepala desa bisa menjabat maksimal hingga 27 tahun.
Selain itu, tuntutan Apdesi juga mencakup peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Pemandangan di lapangan mencatat bahwa aksi protes tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga melibatkan pembakaran sampah dan spanduk di depan gerbang gedung DPR.
Beberapa massa bahkan terlihat melakukan pelemparan menggunakan botol plastik, bambu, dan batu.
Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan harapannya agar ketua DPR membuka hati untuk memahami bahwa yang hadir dalam aksi tersebut adalah masyarakat kecil dari desa, yang merupakan pemerintahan terkecil di tingkat desa.
Aksi ini menyoroti ketegangan terkait kebijakan terbaru yang dinilai Apdesi membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari pihak berwenang.
Sumber: @undercover.id