Ketua DPR RI menegaskan komitmen Indonesia dalam memberikan kontribusi positif, mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina untuk perdamaian.

Kontribusi Positif: DPR RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Diposting pada

Dalam sebuah pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya, Ketua DPR RI menyambut baik pengiriman bantuan kemanusiaan dari Indonesia kepada rakyat Palestina.

Hal ini terjadi pasca Hamas dan Israel mengumumkan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza.

Menurut Ketua DPR RI, bantuan ini tidak hanya bersifat materi, melainkan juga merupakan sebuah pesan moral dan dukungan emosional bagi warga Palestina yang telah mengalami dampak konflik tersebut.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan dunia yang penuh perdamaian, sejalan dengan amanat konstitusi.

“Penting untuk dipahami bahwa bantuan kemanusiaan yang kita kirimkan tidak hanya sebatas barang materi, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Indonesia peduli dan mendukung secara emosional saudara-saudara kita di Palestina,” ungkap Ketua DPR RI.

Lebih lanjut, Puan, begitu ia akrab dipanggil, menekankan tanggung jawab Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian, terutama di wilayah Palestina yang telah lama dilanda konflik.

BACA JUGA :   Megawati Hangestri Pertiwi: Sensasi Voli dari Jatim yang Bikin Heboh Korea!

Puan menegaskan bahwa DPR terus berupaya secara aktif dalam mendorong terciptanya perdamaian di Palestina melalui berbagai sarana yang tersedia.

Salah satu upaya yang disebutkan oleh Puan adalah melalui jalur diplomasi, baik yang bersifat informal maupun formal.

DPR berkomitmen untuk menyuarakan dukungan bagi Palestina di forum-forum internasional, memastikan bahwa suara Indonesia didengar dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencapai solusi damai di Timur Tengah.

Pernyataan ini mencerminkan keseriusan Indonesia, melalui kepemimpinan DPR, dalam memberikan kontribusi positif untuk menciptakan perdamaian dan mendukung upaya rekonstruksi di wilayah yang terkena dampak konflik di Palestina.

Sumber: @DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *