Fataya.co.id – Pengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan Virgoun, yang baru saja resmi bercerai dengan Inara Rusli, wajib memberikan nafkah kepada ketiga anak mereka.
Meskipun demikian, Inara mengungkapkan bahwa jumlah yang diberikan oleh Virgoun jauh di bawah yang biasanya.
Dalam wawancara di kanal YouTube Richard Lee, Inara Rusli mengungkapkan bahwa hakim menetapkan nafkah sebesar Rp 75 juta, sementara sebelumnya Virgoun biasanya memberikan Rp 55 juta per bulan untuk keperluan anak-anak mereka.
Namun, usai perceraiannya, Virgoun hanya memberikan Rp 15 juta selama tiga bulan pertama dan baru meningkat menjadi Rp 20 juta setelah itu.
Inara menegaskan bahwa uang tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sekolah, kursus mengaji, dan kebutuhan lainnya untuk anak-anak mereka.
Hal ini menunjukkan perjuangan Inara Rusli dalam memastikan tanggung jawab Virgoun kepada anak-anak tetap terpenuhi meskipun setelah perceraian.
Sumber : @hebohdotcom