Idham Masse Tolak Nafkah Rp1,2 Miliar! Sidang Cerai Catherine Wilson Memanas

Idham Masse Tolak Nafkah Rp1,2 Miliar

Fataya.co.id – Pengadilan Agama Depok menjadi saksi dari penolakan Idham Masse terhadap tuntutan nafkah iddah dan mut’ah senilai Rp1,2 miliar yang diajukan oleh Catherine Wilson dalam sidang replik-duplik perceraian mereka.

Sidang yang digelar secara e-court ini menarik perhatian publik di Jawa Barat.

Dalam sebuah wawancara di salah satu akun YouTube, kuasa hukum Idham, Dody Haryanto, mengungkapkan bahwa alasan penolakan tersebut tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.

Namun, dia menegaskan bahwa hakim cenderung mempertimbangkan kemampuan finansial suami dalam menentukan besaran nafkah.

Dody menjelaskan bahwa tuntutan nafkah yang diajukan Catherine telah disesuaikan dengan status Idham sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel serta pengusaha.

Idham Masse Tolak Nafkah Rp1,2 Miliar

Meskipun begitu, klien Dody tidak berharap banyak terkait tuntutan nafkah tersebut, tetapi mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

Sidang cerai Catherine dan Idham akan melanjutkan agenda pembuktian pada 28 Februari 2024.

Catherine, yang bersikeras untuk bercerai dari suaminya karena tidak dinafkahi sepanjang pernikahan mereka, menuntut nafkah iddah dan mut’ah sebagai alasan mandeknya sidang mediasi mereka.

Hal ini membuat sidang cerai berlanjut ke tahap pokok perkara.

 

Sumber : @matamatadotcom

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*