Fataya.co.id-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengumumkan penyelesaian masa tugas Satgas dengan anggaran mencapai Rp349 triliun.
Salah satu pencapaian signifikan adalah penanganan transaksi impor emas senilai Rp189 triliun. Mahfud menjelaskan, “Status kasus kepabeanan importasi emas grup SB telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan kasus perpajakan berada dalam tahap pengumpulan bukti permulaan.”
Satgas TPPU terbentuk setelah Mahfud mengungkap adanya 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK mengenai dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.
Proses penyelesaian melibatkan berbagai lembaga, termasuk PPATK, Kemenkeu, Kepolisian, Kejaksaan, dan tim independen. Konferensi pers di Kemenkopolhukam, Rabu (17/1), menjadi platform pengumuman hasil kerja keras Satgas TPPU.
sumber : @katadatacoid