Tata cara shalat jamak. Kunci paham tata cara shalat saat bepergian

Niat dan tata cara sholat jamak takdim

tata cara shalat jamak

Gambar: dakwahuii

Tata cara shalat jamak adalah ilmu yang perlu kita tau, terutama saat dalam perjalanan.

Betapa tidak, shalat merupakan ibadah paling utama dalam islam setelah membaca syahadat. Seorang muslim tidak boleh meninggalkan ibadah shalat dengan alasan apapun selama hidupnya.

Sehingga  walaupun ada dalam perjalanan, shalat tetap harus didirikan dan dilaksanakan. Kuncinya adalah tau gimana tata cara shalat jamak.

 

Namun Allah memberi keringanan dan kemudahan bagi seorang musafir yang sedang menempuh perjalanan jauh untuk menjamak shalat dan mengqhosor shalatnya.

 

Tentu  ini  adalah sebuah rukhsoh (keringanan) dari Allah. Ada syarat tertentu sehingga seorang musafir bisa mengambil keringanan ini.

Mau tau lebih jauh tenang jamak shalat dan qashar shalat?  Yuk, baca sampai selesai ya.

Baca juga Keajaiban shalat 5 waktu

Table of Contents

Qashar shalat

Mungkin kamu bertanya dalam hati, kapan waktu dibolehkannya shalat jamak?

Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan kaumnya. Begitu juga dengan ibadah shalat. Shalat adalah ibadah yang tidak bisa di tawar tawar. Artinya dalam keadaan apapun seang muslim wajib melaksanakan shalat.

Akan tetapi, shalat yang wajib dan tidak bisa di tawar tawar ini, tetap bisa di jamak dan di qashar sebagai bentuk kemurahan Allah bagi hambaNya.

Seorang muslim boleh menjalankan shalat dengan jamak asal mereka memenuhi syarat syarat  sebagai berikut:

  • Dalam perjalanan
  • Tartib atau berurutan
  • Niat jamak pada waltu shalat yang pertama
  • Muwalah (berurutan) anara shalat pertama denan shalat kedua

Semua syarat syarat ini akan penulis kupas pada penjelasan di lembaran berikutnya. Selamat menyimak dan membaca semoga bermanfaat.

 

Shalat apa saja yang boleh di jamak

Sholat apa saja yang boleh di jamak

Gambar: toskomi

Ternyata, tidak semua sholat bisa di jamak, loh. Shalat yang bisa di jamak adalah sholat yang terdiri dari empat rakaat. Itupun harus shalat yang beriringan.

Misalnya saja, shalat duhur di jamak dengan Ashar atau shalat Maghrib di jamak dengan shalat Isya. Tidak boleh menjamak shalat ashar dengan shalat maghrib.

Shalat jamak di sini bisa dilaksanakan dengan jamak takdim ataupun jamak takhir.

Syarat menjamak shalat

Shalat bisa di jamak tentu harus memenuhi syarat syarat yang telah di tetapkan oleh para fuqoha’ (ahli fiqih).

Sebagaimana lazimnya, shalat jamak adakalanya shalat jamak takdim, adakalanya shalat jamak takhir.

Jamak takdim adalah shalat jamak yang dilakukan pada shalat yang pertama. Misalnya saja, menjamak antara shalat duhur dengan shalat asar.

Maka apabila shalat dilaksanakan dengan jamak takdim, maka shalat jamak di lakasanakan pada waktu duhur.

Jadi pada waktu duhur, mereka menjalankan shalat duhur dengan ashar secara berurutan. Shalat duhur dulu, baru shalat asar.

shalat jamak takdim boleh dilakukan karena ada dalil yang menjadi dasar hukumnya. Hukum bolehnya menjamak shalat dengan jamak takdim adalah sebuah hadist dari rasulullah riwayat Bukhari dan Muslim.

Imam Muslim meriwyatkan dari sahabat Muadz bin Jabal, dia berkata “Kami keluar bersama nabi dalam perang Tabuk. Beliau melaksankan shalat Dhuhur bersama Asar secara jamak. Maghrin dan Isya juga dengan jamak”

Imam Bukahri juga meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, dia berkata “Kami keluar bersama Nabi dari Madinah menuju Makkah. Beliau lantas melaksanakan shalat (empat rakaat) dua rakat dua  rakaat, Sehingga kami kembali ke Madinah”

Inilah dalil diperbolehkannya melaksanakan shalat dengan jamak.

 

Baca juga Rahasia shalat  tahajut bagi kamu yang rutin menjalankannya

Syarat menjamak Takdim

Sebagai seorang musafir, boleh menjamak shalat dengan jamak takdim apabila memenuhi syarat sebabagi berikut:

  1. Mendahulukan shalat yang pertama. Hal ini  karena mengikuti sunnah  Nabi dan karena waktu itu sang Nabi melaksanakan pada waktu shalat yang  pertama.
  2. Niat Jamak. Niat jamak ini tetap harus dijalankan walaupun pada waktu yang pertama. Misalkan, mejamak shalat Duhur dengan Ashar dengan Jamak takdim. Maka pada waktu duhur harus niat menjamak sholat dengan jamak takdim.
  3. Kedua shalat yang di jamak harus berkesinambungan (muwalah). Hal ini sesuai dengan contoh yang berikan oleh nabi kepada para sahabat ketika nabi melaksanakan shalat jamak takdim di masjid Namirah. Misalnya, ada kasus yang di luar itu, maka di qiyaskan (disamakan) dengan sunnah ini. Apa alasannya? karena jamak adalah menjadikan 2 shalat seperti 1 shalat sehingga wajib dilaksanakan secara berkesinambungan seperti rangkaian rakat-rakaat dalam shalat. Seumpama memisah dua shalat  dalam waktu yang sebentar saja, maka  menurut uruf (kebiasaan) tidak membatalkan shalat. Tentu beda dengan memisah 2 shalat dalam waktu yang lama, seperti melakukan shalat sunnah 2 rakaat meskipun ada uzur.
  4. Masih dalam status perjalanan (safar). Mulai dari takbirotul ihrom shalat yang awal hingga selesainya takbirotul ihram  shalat yang  kedua . Jika tidak,  maka shalat yang pertama masuk dalam kategori shalat qadha. Seandainya musafir telah muqim sebelum melaksanakan shalat  yang kedua atau dia tidak niat jamak pada waktu shalat  yang pertama, atau memisah kedua shalat dalam waktu yang cukup lama maka shalat jamaknya tidak sah. dan wajib mengahirkan shalat kedua hingga tiba waktunya. Tapi seandainya dia muqim setelah kedua shalatnya selesai, maka shalatnya sah.

 

Syarat jamak takhir

Semua point yang ada pada shalat jamak takdim, juga ada pada jamak takhir kecuali pada poin ke empat. Dimana point keempat tetap di sunnahkan.

Dalam melaksanakan shalat jamak takhir, seorang musafir wajib niat sebelum habis waktu shalat yang pertama.

Dia berniat akan mengahirkan shalat pertama pada shalat yang kedua. seumpama dia tidak niat maka dia berdosa. Dan shalat pertama dianggap qodha karena dilakukan di luar  shalat.

Berikut beberapa syarat jamak takhir:

  1. Niat mengahirkan shalat sebelum shalat yang  pertama habis. Walaupum hanya cukup untuk melaksanakan 1 rakaat misalnya.
  2. Tartib (berurutan). Dalam melaksanakan shalat jamak takhir seorang musafir harus tartib.  Artinya, shalat di laksanakan sesuai sengan urutan shalat.  Misalnya, menjamak shalat Duhur dengan Asar. Maka mendahulukan shalat Duhur kemudian Asar adalah wujud dari tartib

Sehingga  menurut pendapat yang azhar (jelas) keringanan yang diberikan kepada seseorang yang melakukan perjalanan jauh ada 4; mengkhosor shalat, tidak puasa, mengusap khauf selama 3 hari dan menjamak shalat.

 

Niat dan tata cara shalat jamak takdim

Niat dan tata cara sholat jamak takdim

Gambar: wajibbaca

Tata cara shalat jamak takdim

Mungkin kamu bertanya  tanya, bagaimana tata cara menjalankan shalat jamak takdim? Berikut ini penjelasan  tata cara melaksanakan shalat jamak takdim
Sebagaimana definisi di awal, shalat jamak takdim adalah mengumpulkan 2 shalat dan shalat jamak ini dilaksanakan pada waktu awal.
Misalnya saja, kamu dalam  perjalanan jauh  dari Surabaya ke Jakarta. Maka menurut syariat di perkenankan menjamak shalat.

Niat adalah kunci ibadah. Sehingga agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan syariat, kita perlu belajar tentang niat shalat secara serius dan sungguh sungguh.

Apalagi, shalat jamak takdim ini jarang sekali di laskanakan kecuali dalam perjanan jauh. Maka mempelajarinya sangat penting dan urgent (mendesak).

 

Berikut niat shalat jamak takdim:

Niat shalat jamak takdim duhur dengan asar:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

“Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.

Niat shalat jamak takdim Maghrib dengan Isya:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.

Niat dan tata cara shalat jamak takhir

Shalat jamak takhir artinya menjamak 2 shalat dijadikan satu pada shalat yang kedua. Misalnya, shalat Duhur di jamak dengan shalat Asar. Shalat jamak takhir ini dilaksanakan pada waktu Asar.

Shalat Mahgrib di jamak dengan shalat Isya. Dan shalat jamak ini dilaksanakan pada waktu Isya. Inilah yang dimaksud shalat jamak takhir.

Saat kamu ingin menjamak 2 shalat dengan jamak takhir, ada 2 syarat yang harus dipenuhi:

Pertama, Niat. Niat di sini adalah niat menjamak takhir. Di mana niat ini dilaksanakan pada waktu masuk shalat yang pertama.

Niat jamak shalat Duhur dengan Asar

Misalnya saja, mau menjamak shalat duhur dengan asar dengan jamak takhir maka niatnya adalah sebaai berikut:

أصلى فرض الظهر أربع ركعات مجموعا بالعصر جمع تأخيرالله تعالى

“Saya niat shalat fardlu Maghrib empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama, ta’khir karena Allah Ta’ala”

 

Niat jamak shalat Mahgrib dengan Isya

أصلى فرض المغرب ثلاث ركعات مجموعا بالعصر جمع تأخيرالله تعالى

“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.

 

Kedua, dalam perjalanan. Saat kamu melaksanakan shalat yang kedua, kamu masih ada dalam perjalanan.

 

Niat dan tata cara shalat jamak qoshor/qashar

Islam hadir untuk memberi kabar gembira bagi manusia. Walaupun Allah mewajibkan shalat 5 waktu pada seorang muslim tapi Allah tidak membebani hambaNya di luar kemampuan.

 

Salah satu bentuk rahmat dan  kasih sayang  Allah adalah adanya jamak shalat dan qashar shalat.  Jamak shalat sudah penulis uraikan pada pembahasan di atas.

Pada pembahasan berikut ini penulis akan membahas tentang qashar shalat.

Qashar shalat merupakan bentuk dispensasi (keringanan) yang Allah berikan kepada hambaNya. Dispensasi ini bisa diambil atau tidak, semua kembali kepada muslim yang melakukan perjalanan.

 

Jamak adalah sebuah rukhsoh (keringanan) yang Allah berikan bagi seorang muslim yang sedang ada dalam perjalanan. Bagaimana tidak diringankan, shalat yang biasanya  shalat Duhur 4 rakaat bisa dikumpulkan bersama shalat Asar.

Bukan hanya itu ruhksah atau keringanan yang Allah berikan bagi muslim yang ada dalam perjalanan. Ada sebuah keringanan lagi yang Allah berikan yaitu qoshor (meringkas) shalat.

Shalat duhur yang biasanya 4 rakaat bisa diringkas jadi 2 rakaat. Bahkan shalat bisa jamak dan di qoshar

Qashar berasal dari bahasa  Arab qasara artinya meringkas. Sedangkan dalam istilah, qashar adalah meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat dengan syarat tertentu.

Shalat yang bisa di qashar adalah shalat Duhur, Asar dan Isya.

Dalil bolehnya qashar shalat ini berdasarkan firman Allah dalam Al Quran:

واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu”

Seorang muslim yang ada dalam perjalanan diperkenankan mengqahsar (meringkas) shalat.
Diqiyaskan dengan musafir (orang dalam perjalanan) adalah pergi perang. Dalam medan perang yang sangat genting diperbolehkan mengqashar shalat.
Di mana dalam situasi perang yang perlu konsentrasi penuh, semangat dalam menghadapi musuh seorang muslim tetap wajib mendirikan shalat. Walapunu dengan qashar.
Tentang qashar shalat ini, sudah ada pada jaman nabi. Ada sebuah riwayat dari Ya’la bin Umaiyah dalam shahih Muslim sebagai berikut:
ليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة ان خفتم ان يفتنكم الذين كفروا

“Tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir”

Inilah keterangan dalil dari Al Quran dan as sunnah yang menjadi landasan diperbolehkannya melaksanakan qashar shalat.

Sedangkan tata cara pelaksanaan qashar shalat telah di telaah dan dipelajari oleh para ulama. Kajian ulama ini tertuang dan termaktub dalam kitab kitab fiqih.
Di mana kitab fiqih merupakan hasil intisari, jerih payah dan karya besar para mujtahid dalam menggali, menentukan dan menetapkan hukum berdasar Al Quran,  hadit, asar sahabat dan perilaku para tabiin.
Sebagaimana sebuah keterangan dalam kitab matan Ghayatut Taqrib sebuah karya syekh Qodhi Abu Suja’ sebagai berikut:

فصل – ويجوز للمسافر قصر الصلاة الرباعية بخمس شرائط: ان يكون سفره فى غير معصية, وان تكون مسافته ستة عشر فرسخا, وان يكون مؤديا للصلاة والرباعية وان ينوي القصر مع الاحرام وان لايأتم بمقيم

“Bagi seorang musafir diperbolehkan mengqashar shalat yang berrakaat empat dengan lima syarat. 1) Kepergiannya bukan dalam rangka maksyiat. 2) jarak perjalanannya paling sedikit 16 farsakh. 3) shalat yang diringkas adalah yang berrakaat empat. 4) niat mengqashar bersamaan dengan takbiratul Ihram. 5) dan hendaknya tidak bermakmum pada orang yang mukim (tidak musafir)”

Syarat qashar shalat

Adapun syarat diperbolehkannya mengqsahar shalat ada 2  yaitu:
Pertama, dalam perjalanan
Seorang muslim diperbolehkan mengqashar shalat selama dalam perjalanan.
kedua, jarak tempuh
Tidak semua perjalanan boleh mengqashar shalat tapi perjalanan yang minimal menempuh jarak 16 farsakh. Kira kira perjalanan sepanjang 90km.
Di mana pada perjalanan jauh ini, seorang musafir mulai merasa lelah, capek dan lemah. Maka baginya bisa mengambil rukhsoh dengan mengqashar shalat.
ketiga, hendaknya tidak makmum kepada orang yang muqim
Seorang musafir yang shalat dengan shalat qashar maka shalatnya tidak boleh bermakmum kepada imam muqim.
Biasanya seorang musafir shalat di mushola atau masjid. Nah, pada saat singgah di masjid atau musholla ini, mereka tidak boleh bermakmum kepada imam muqim. Mereka boleh shalat jamaah dengan sesasama musafir atau orang yang ada dalam 1 rombongan musafir.

Niat qashar shalat

Niat qashar  shalat aslinya sama saja dengan shalat biasanya tapi sedikit ada tambahan yaitu kata qashar. berikut niat qashat shalat:

أصلى فرض الظهر ركعتين مستقبل القبلة قصرا لله تعالى

Ushalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la

Aku niat shalat dhuhur dua rekaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah

Demikian pembahasan tentang jamak sholat dan qashar shalat yang bisa penulis sajikan kehadapan membaca sekalian. Semoga bermanfaat.

 

 

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*