Fataya.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, merencanakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun, sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses rumah bagi kalangan milenial dan generasi Z.
Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, memberikan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah ini. Ia menyatakan, “Kami mendukung rencana Pemerintah untuk menelurkan skema KPR dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu kalangan milenial dan gen Z dalam memiliki hunian dengan lebih mudah.”
Chief Economist Bank BTN, Winang Budoyo, juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Menurut Winang, kehadiran program ini akan memberikan dorongan positif terhadap permintaan, karena nasabah dapat menikmati cicilan yang lebih rendah.
Dari sisi pembiayaan, Winang menegaskan bahwa program ini juga perlu didukung dengan skema yang mendukung kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. “Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” tambah Winang.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa skema KPR 35 tahun akan menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi tantangan kepemilikan rumah di kalangan milenial dan gen Z, serta mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia.
Sumber: @idx_channel