Fataya.co.id – Pernikahan sesama wanita antara AD dan seorang wanita di Desa Pakuon, Kabupaten Cianjur, memunculkan kontroversi setelah identitas AD akhirnya terungkap.
Skandal ini terkuak ketika Kepala Desa Pakuon, Abdullah, memberikan informasi bahwa seorang individu meminang seorang perempuan di desanya dengan membawa sejumlah uang yang mencapai miliaran rupiah.
Namun, setelah pernikahan terjadi, terungkap bahwa biaya resepsi tersebut sebenarnya hasil dari pinjaman warga.
Permasalahan ini menjadi sorotan ketika sejumlah warga membawa AD ke kantor kecamatan untuk memastikan keaslian identitasnya.
Hasil identifikasi akhirnya mengungkap fakta mengejutkan bahwa AD, yang sebelumnya dianggap laki-laki, sebenarnya adalah seorang perempuan asal Kalimantan.
Skandal ini memperlihatkan kompleksitas dalam pernikahan sesama jenis serta menggarisbawahi pentingnya keterbukaan identitas dalam hubungan pernikahan.
Kejadian ini juga mengangkat pertanyaan tentang transparansi dalam urusan keuangan pernikahan dan tanggung jawab terkait, menyoroti perlunya pengungkapan identitas yang jujur dalam proses pernikahan.
Skandal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memahami pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam menjalani hubungan sesama jenis.
Sumber: @suarapembaruanid