Fataya.co.id – Cara Cek Status Pencairan PIP – Untuk mengetahui status pencairan dan informasi terkait, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Akses laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, bantuan PIP 2023 juga dapat Anda cek melalui HP dengan langkah-langkah berikut. Pertama, buka situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser HP atau laptop. Kemudian, pilih opsi “Cari Penerima PIP” pada situs tersebut.
Table of Contents
Cara Cek Saldo PIP di HP 2023
Untuk mengecek saldo PIP di HP pada tahun 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP Anda.
2. Pilih opsi “Cari Penerima PIP” pada situs tersebut.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda di kolom yang disediakan.
4. Isi jawaban captcha yang muncul.
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mendapatkan informasi terkait saldo PIP Anda.
6. Jika saldo PIP Anda sudah masuk ke rekening, maka akan muncul informasi “Dana Sudah Masuk …(tanggal pencairan)…”.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo PIP di HP Anda pada tahun 2023.
Nominal Saldo PIP yang Diterima Peserta
Nominal saldo PIP yang di terima peserta bervariasi tergantung pada kriteria dan kategori penerima. Berikut adalah beberapa kategori penerima PIP dan nominal saldo yang biasanya di terima:
1. Kategori Penerima PIP Reguler:
– Penerima PIP Reguler dengan kategori 1: Rp 450.000 per bulan
– Untuk Penerima PIP Reguler dengan kategori 2: Rp 300.000 per bulan
– Penerima PIP Reguler dengan kategori 3: Rp 225.000 per bulan
2. Kategori Penerima PIP Khusus:
– Penerima PIP Khusus dengan kategori 1: Rp 1.500.000 per bulan
– Untuk Penerima PIP Khusus dengan kategori 2: Rp 1.000.000 per bulan
– Penerima PIP Khusus dengan kategori 3: Rp 750.000 per bulan
Harap harap catat bahwa nominal saldo PIP dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan terkait. Untuk informasi lebih lanjut mengenai nominal saldo PIP yang di terima peserta, di sarankan untuk mengunjungi laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) atau menghubungi pihak terkait.
Kategori Penerima PIP
Kategori penerima PIP terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Penerima PIP Reguler: Siswa yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
2. Penerima PIP Khusus: Siswa yang memiliki kebutuhan khusus, seperti siswa dengan disabilitas atau anak yatim piatu.
3. Penerima PIP Daerah Terpencil: Siswa yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
4. Penerima PIP Anak Jalanan: Siswa yang hidup di jalanan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
5. Penerima PIP Korban Bencana: Siswa yang menjadi korban bencana alam atau konflik sosial.
Setiap kategori penerima PIP memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda. Untuk mengetahui kategori penerima PIP yang tepat, siswa dapat menghubungi pihak sekolah atau mengakses laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) untuk informasi lebih lanjut.