Fataya.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi kepada selebritas dan desainer terkenal, Ivan Gunawan, atas dugaan menormalisasi sikap laki-laki bergaya perempuan dalam salah satu program stasiun TV swasta.
Pada 30 Oktober 2023, Igun, panggilan akrabnya, terlibat dalam penampilan kontroversial yang menyebabkan kontroversi besar.
Pada program televisi tersebut, Igun terlihat mengenakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan. Menurut Komisi Penyiaran Indonesia, hal ini dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
“Kami memberikan sanksi kepada Ivan Gunawan karena dianggap melanggar etika dan norma yang tercantum dalam pedoman perilaku penyiaran.
Penampilannya dinilai dapat menormalisasi sikap laki-laki bergaya perempuan, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut,” ungkap salah satu perwakilan KPI.
Akibat sanksi yang diterimanya, Igun terpaksa harus mengundurkan diri sebagai salah satu host di program tersebut.
Keputusan ini mendapat respons bervariasi dari masyarakat, beberapa mendukung tindakan KPI, sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan tersebut terlalu keras.
Dalam tanggapannya terkait sanksi ini, Ivan Gunawan menyatakan, “Saya menyadari bahwa penampilan saya mungkin kontroversial, namun tujuan saya hanya untuk menghibur dan mengekspresikan kreativitas.
Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun. Saya menerima keputusan KPI dan berharap ke depannya masih bisa memberikan kontribusi positif dalam industri ini.”
Kontroversi ini tidak hanya menciptakan diskusi di kalangan masyarakat, tetapi juga memicu berbagai komentar di media sosial. Banyak netizen yang menyatakan dukungan dan kritik mereka terhadap keputusan KPI.
Sejumlah komentar di akun Instagram pribadi Ivan Gunawan menunjukkan adanya perpecahan pendapat di kalangan penggemar dan masyarakat luas terkait isu ini.
Salah satu netizen menulis, “Saya setuju dengan keputusan KPI. Penampilan Ivan Gunawan bisa memberikan dampak buruk terutama bagi generasi muda yang tengah mencari identitas.
Kreativitas boleh, tapi tetap harus menghormati norma dan etika yang berlaku.”
Sebaliknya, ada juga komentar yang mempertanyakan keputusan KPI. Seorang pengguna Instagram menuliskan, “Saya rasa sanksi ini terlalu berlebihan.
Ivan Gunawan hanya mengekspresikan dirinya dalam dunia seni. Kenapa harus dipermasalahkan?”
Kontroversi seputar sanksi KPI terhadap Ivan Gunawan diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi dunia hiburan Indonesia terkait batasan-batasan yang perlu diperhatikan dalam mengekspresikan kreativitas, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada.
Sumber: @beritasatu