Fataya.co.id – Dalam upaya menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan ketentraman kepada masyarakat, Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Bandung (Polrestabes Bandung) berhasil menyita dan menghancurkan sebanyak 11.049 knalpot brong.
Aksi ini merupakan hasil dari operasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung selama tahun 2023 dan beberapa hasil operasi di bulan Januari 2024.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan UUD No. 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 285.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat ditilang dan knalpotnya dapat disita.
“Ini merupakan upaya kami untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Budi Sartono.
Pengguna knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Polrestabes Bandung berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong di jalan raya.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga melindungi masyarakat dari gangguan suara bising yang sering diakibatkan oleh knalpot brong,” tambah Kombes Budi Sartono.
Masyarakat Kota Bandung selama ini telah memberikan keluhan terkait kebisingan knalpot brong di sekitar mereka.
Pihak Polrestabes Bandung berjanji untuk terus melaksanakan operasi penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai standar agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berkendara.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, turut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polrestabes Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh tindakan Polrestabes dalam menegakkan aturan terkait knalpot brong di jalanan Kota Bandung,” tegasnya.
Langkah tegas Polrestabes Bandung ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong ilegal.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Polrestabes Bandung akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran sejenis di masa yang akan datang.
Sumber:@undercover.id