Penggelapan Dana Pelantikan KPPS di Sleman

Viral! Dugaan Penggelapan Dana Pelantikan KPPS di Sleman! Pihak Mana yang Disalahkan?

Diposting pada

Fataya.co.id – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman menjadi sorotan setelah muncul keluhan terkait pemberian konsumsi yang dinilai tidak layak.

Penggelapan Dana Pelantikan KPPS di Sleman

Warganet menyoroti dugaan pemotongan biaya snack yang seharusnya Rp.15.000 menjadi hanya Rp.2.500 per orang.

Sebuah komentar di Instagram yang menjadi perbincangan hangat menunjukkan ketidakpuasan terhadap kondisi tersebut.

Seorang netizen menuliskan, “Ini seriusan snacknya cuma Rp.2.500? Apa mungkin ini bentuk efisiensi atau ada yang kurang beres?” Cuitan pernyataan tersebut memicu kontroversi pendapat para netizen.

Dalam upaya memberikan penjelasan, Shinta Catering, yang disebut-sebut terlibat dalam penyediaan konsumsi, memberikan klarifikasi.

Manajemen Shinta Catering menyatakan bahwa mereka bukan mitra langsung KPU Sleman dalam penyediaan konsumsi selama pelantikan KPPS. Mereka hanya menjalankan pesanan dari vendor KPU Sleman, yakni PT. Jujur Kinaryo Projo.

Dalam keterangan resmi, Shinta Catering menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam memproduksi sesuai dengan spesifikasi pesanan yang diterima dari PT. Jujur Kinaryo Projo.

BACA JUGA :   Berkah Kebaikan: Liliana Tanoesoedibjo dan Miss Indonesia Beri Kejutan Spesial

Pemotongan biaya snack menjadi Rp.2.500 per orang diduga merupakan kebijakan dari pihak vendor, bukan inisiatif dari Shinta Catering.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat meredakan polemik yang tengah berlangsung. Meskipun demikian, netizen terus menuntut transparansi dari KPU Sleman dan PT. Jujur Kinaryo Projo terkait pemotongan biaya snack yang menuai kontroversi ini.

Publik berharap agar kejelasan segera diberikan guna memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

Polemik ini menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek-aspek kecil namun penting, seperti pemberian konsumsi, agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Sumber: Instagram @frix.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *