Fataya.co.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, proses pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengikuti penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. “Kami telah membahas skenario jangka pendek, menengah, dan panjang terkait pemindahan ASN di IKN.
Target awal adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, diikuti dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas setelah pertemuan dengan Sekretaris Kabinet di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat lalu (23/2/2024).
Anas menjelaskan bahwa dalam proses pemindahan Kementerian dan Lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah mengidentifikasi peran strategis K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu, peran dan fungsi K/L juga diidentifikasi sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan dan sebagai pendorong strategis serta sistem pertahanan dan keamanan.
“Ini sesuai arahan Presiden bahwa strategi perpindahan ke IKN tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan menuju smart government,” tambahnya.
Anas menegaskan bahwa ASN yang dipindahkan harus memenuhi kriteria kompetensi, antara lain beharap menguasai literasi digital, multitasking, memahami prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sumber :@idx_channel