Mahfud MD

Pemilu Jurdil: Moh Mahfud MD Ungkap Peran MK dalam Keberhasilannya

Diposting pada

Pagi hari tadi, Moh Mahfud MD berangkat ke Kalimantan Timur untuk memenuhi undangan dalam acara Pemilu Bermartabat di Balikpapan.

Malam ini, beliau kembali ke Jakarta untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan di Lenteng Agung.

Dalam acara tersebut, Moh Mahfud MD berbicara tentang peran penting Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan sistem pencegahan kecurangan pemilu.

Dalam kutipan langsungnya, beliau menyampaikan bahwa MK memiliki peran sebagai negative legislature, di mana kewenangannya terletak pada pembatalan Undang-Undang (UU), bukan pembuatan UU.

“MK tidak boleh menabrak open legal policy. Hanya boleh membatalkan yang inkonstitusional, bukan membatalkan yang sekedar tidak disukai orang,” ujar Moh Mahfud MD.

Beliau menegaskan bahwa MK memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan keabsahan hukum, bukan untuk menciptakan aturan.

Pembatalan UU oleh MK hanya dapat dilakukan jika UU tersebut dianggap inkonstitusional, bukan semata-mata karena tidak disukai oleh sebagian pihak.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Galang Dukungan AS: Menuntaskan Kekejaman di Gaza!

Dalam konteks pemilu, Moh Mahfud MD menggarisbawahi bahwa MK memiliki peran strategis dalam menjamin pemilu yang adil dan bebas dari kecurangan

Pemilu yang jujur dan bebas dari manipulasi adalah landasan utama bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin dan wakilnya.

Acara tersebut menjadi forum diskusi yang penting, di mana Moh Mahfud MD memberikan pemahaman mendalam mengenai peran MK dalam sistem hukum Indonesia, khususnya terkait pemilu.

Dengan membawa tema pemilu yang bermartabat, diharapkan para peserta dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas pemilu sebagai pondasi demokrasi di Indonesia.

sumber:@moh mahfud md

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *