Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan tahunan, rapat pleno kamar, yang diadakan untuk terus melakukan pembaharuan hukum demi memberikan dukungan maksimal pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan utama kemaslahatan masyarakat.
Perhelatan akbar yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 November 2023 ini diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk hakim agung, hakim ad hoc, panitera muda perkara, panitera muda kamar, dan panitera muda pengganti. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Profesor Dr. Haji Muhammad Syarifudin, S.H., M.H, secara resmi membuka rapat pleno kamar tahun ini.
Rapat pleno kamar ini menandai pelaksanaan yang ke-12 sejak tahun 2012, yang konsisten berfokus pada pembaharuan hukum.
Hingga tahun lalu, sebanyak 490 rumusan atau kaidah hukum baru telah dihasilkan dari kegiatan rutin tahunan ini, mengukuhkan posisi Mahkamah Agung sebagai lembaga yang progresif dan berkomitmen pada perbaikan hukum di Indonesia.