Fataya.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan proyeksi positif terkait Sistem Keuangan pada tahun 2024. Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan, OJK meyakini bahwa stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan tetap terjaga.
Menurut pernyataan resmi OJK, langkah-langkah strategis telah diambil untuk menjaga ketahanan sistem keuangan di tengah ketidakpastian global. Upaya ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan fasilitasi inovasi untuk menjaga daya tahan sektor keuangan Indonesia.
Direktur Eksekutif Pengaturan, Pengawasan, dan Pengelolaan Risiko OJK, mengungkapkan keyakinan bahwa kebijakan yang diterapkan akan memberikan dampak positif, menciptakan lingkungan keuangan yang stabil dan berdaya tahan. Pada tahun 2024, OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga integritas dan pertumbuhan positif dalam Sistem Keuangan Indonesia.