revolusioner Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai kota hijau

Mengubah IKN: Langkah Berani Pemerintah Menuju Kota Hijau!

Diposting pada

Fataya.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengemban tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sebagai green city atau kota hijau.

revolusioner Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai kota hijau

Dalam upaya tersebut, pemerintah akan membangun dua proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari langkah menuju keberlanjutan energi.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa beberapa program green city untuk IKN sudah dilaksanakan, termasuk proyek PLTS sebesar 10 megawatt (MW) yang dijadwalkan untuk mencapai commercial operation date (COD) pada bulan Februari 2024.

Lebih lanjut, Arifin Tasrif menyatakan, “Kemudian, PLTS sebesar 40 MW ini diharapkan mencapai COD di pertengahan tahun 2024, tepatnya bulan Juni.”

Dalam mendukung pasokan listrik IKN dengan sumber energi baru terbarukan (EBT), pemerintah juga berencana memasang gardu induk (GI) sebesar 50 MW dengan transmisi sebesar 150 kilo Volt (kV). Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan energi yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.

BACA JUGA :   Berjiwa Sosial : NewJeans Donasikan Hasil Penjualan Album untuk Penyandang Tunarungu!

Tidak hanya itu, PT PLN (Persero) juga turut berkontribusi dengan mengembangkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Proyek ini bertujuan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi utama di IKN.

Dengan adanya SPKLU, diharapkan masyarakat IKN dapat beralih ke kendaraan berbasis listrik, yang merupakan salah satu langkah penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Melalui serangkaian inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai kota hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pembangunan infrastruktur energi terbarukan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya dalam menerapkan konsep kota hijau sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Sumber: @beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *