Fataya.co.id – Yadi Sembako, seorang pelawak yang sedang menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Gus Anom, harus menjual rumahnya demi membayar ganti rugi sebesar Rp 198 juta kepada pelapor, Muhammad Adri Perdana.
Namun, Gus Anom yang seharusnya bertanggung jawab malah menghilang dan sulit dihubungi.
Dalam wawancara dengan Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/2/2024), ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulama tersebut.
Yadi Sembako telah kehilangan aset lainnya karena tindakan Gus Anom. Bahkan mobil miliknya juga raib akibat sang ulama.
“Saya kehilangan aset lagi satu-satunya yang saya miliki. (Dulu) mobil sudah sama dia nggak balik juga ya kan,” ungkap Yadi Sembako dengan kesedihan.
Meski merasa sedih dan frustasi, Yadi Sembako memilih untuk tidak merinci masalah di masa lalu dengan Gus Anom.
Ia menyebut bahwa sudah banyak omongannya terkait hal tersebut dan saat ini ia hanya ingin menyelesaikan masalah ganti rugi yang sedang dihadapinya.
Ketika ditanya tentang tinggal serumah dengan Gus Anom, Yadi Sembako mengaku bahwa ulama tersebut pernah numpang tinggal di rumahnya selama dua kali bersama istri selama lebih dari setahun.
Hal ini membuat Yadi Sembako menyadari karakter dan perilaku Gus Anom sehingga ia tidak ingin berurusan lagi dengan ulama tersebut.
Yadi Sembako bersama keluarganya merasa sudah cukup tahu betapa sosok Gus Anom sebenarnya.
Meskipun masih harus menghadapi kasus hukum ini, Yadi Sembako berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan mendapatkan keadilan yang pantas dalam proses hukum yang berlangsung.
Sumber : @matamatadotcom