Ketentuan Sujud Sahwi

fataya.co.id – Sebagai umat Muslim, tentunya kita pernah mendengar istilah sujud sahwi, bukan? Tidak banyak Muslim yang mengetahui dan menerapkan sujud sahwi dalam kehidupan sehari-harinya. Akan tetapi, hal tersebut bukan menjadi patokan untuk tidak mempelajari mengenai ketentuan dan syarat untuk melakukan sujud sahwi sebagaimana mestinya

Table of Contents

Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang umat Islam lakukan sebagai bentuk koreksi dalam salat. Hal Ini terjadi ketika seseorang melakukan kesalahan atau lupa dalam rangkaian gerakan salatnya, sehingga sujud ini bertujuan untuk mengganti atau menambahkan gerakan yang terlewatkan atau terjadi secara tidak semestinya. Terdapat beberapa ketentuan sujud sahwi yang perlu umat Islam pahami dengan baik dan benar, yakni sebagai berikut :

Penyebab Sujud Sahwi

a. Lupa dalam Shalat:
Terdapatnya lupa dalam urutan gerakan salat, seperti rakaat, sujud, atau duduk.
Melakukan gerakan yang tidak seharusnya kita lakukan dalam salat.

b. Kesalahan dalam Gerakan:
Menambahkan gerakan yang tidak seharusnya terjadi ketika salat.
Mengurangi gerakan yang seharusnya kita lakukan ketika salat.

Ketentuan Kapan Sujud Sahwi Dilakukan

a. Setelah Salam Akhir:
Jika seseorang menyadari kesalahannya setelah melakukan salam akhir, maka dia harus melakukan sujud sahwi.
Sujud sahwi kita tunaikan dengan melakukan dua sujud setelah salam akhir, tanpa perlu mengucapkan takbir di awalnya.

b. Sebelum Salam Akhir:
Jika seseorang menyadari kesalahan sebelum melakukan salam akhir, maka dia bisa melanjutkan salatnya, dan setelah selesai, melakukan dua sujud sebelum salam terakhir.

Ketentuan Prosedur Sujud Sahwi

a. Niat:
Niat untuk sujud sahwi dilakukan dalam hati.

b. Gerakan Sujud:
Melakukan dua sujud secara berurutan. Setiap sujud mirip dengan sujud dalam salat. Ketika sujud pertama, membaca “Subhana Rabbiyal A’la” tiga kali atau lebih. Setelah itu, duduk sebentar untuk istirahat sebelum sujud kedua. Kemudian melakukan sujud kedua dengan membaca “Subhana Rabbiyal A’la” tiga kali atau lebih.

c. Takbir:
Tidak mengucapkan takbir saat memulai sujud sahwi.

d. Tertib dan Khushu’ (Khusyuk):
Melaksanakan sujud sahwi dengan penuh kesungguhan, khusyuk, dan tertib seperti dalam ibadah shalat lainnya.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

a. Hanya dalam Salat Wajib:
Sujud Sahwi hanya dilakukan dalam salat wajib, bukan salat sunnah.

b. Jumlah Sujud Sahwi:
Jumlah sujud sahwi adalah dua sujud, tidak lebih.

c. Konsistensi:
Jika terdapat kesalahan lain yang terjadi, maka sujud sahwi masih tetap kita lakukan dengan dua sujud.

d. Pentingnya Kesadaran:
Penting bagi seorang Muslim untuk memiliki kesadaran terhadap gerakan-gerakan dalam salatnya untuk meminimalisasi kesalahan dan kebutuhan untuk sujud sahwi.

Kententuan Khusus Sujud Sahwi

a. Jika Terjadi Keraguan:
Jika seseorang ragu apakah melakukan kesalahan dalam salatnya, maka ia tidak harus melakukan sujud sahwi.

b. Kesalahan yang Diperbolehkan:
Beberapa kesalahan kecil yang tidak mempengaruhi esensi salat tidak memerlukan sujud sahwi, seperti kesalahan dalam bacaan dzikir tertentu.

c. Jika Seseorang Sudah Sering Lupa:
Jika seseorang sering melakukan kesalahan atau lupa dalam salat, sebaiknya berusaha untuk memperbaiki konsentrasi dan mengingat-ingat gerakan salat dengan lebih baik.

Penutup

Sujud sahwi adalah gerakan sujud sebagai bentuk koreksi yang umat Islam lakukan dalam salat ketika terjadi kesalahan atau lupa dalam urutan gerakan salat. Hal ini penting untuk menjaga kualitas ibadah salat agar sesuai dengan tuntunan agama. Namun, penting juga bagi seorang Muslim untuk berupaya meningkatkan kesadaran dan konsentrasi dalam menjalankan ibadah salatnya agar meminimalisasi kesalahan yang memerlukan sujud sahwi. Taat dan khusyuk dalam beribadah merupakan hal yang sangat ditekankan dalam agama Islam.

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*