Polres Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kecelakaan maut antara minibus dan Kereta Api (KA) Probowangi yang menyebabkan 11 nyawa melayang.
Dalam serangkaian pemeriksaan, polisi juga menginterogasi masinis dan asisten masinis KA Probowangi.
Hasil keterangan sementara dari para saksi dan olah tempat kejadian perkara (tkp) menunjukkan adanya indikasi kelalaian dari sopir minibus.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyebabnya, sopir minibus yang diduga kelalaian belum dapat diperiksa oleh pihak berwajib.
Sumber: YT TV One