“Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan, ‘KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan juga menyusun rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang semakin memburuk,'” demikian keterangan pada Jumat (12/1/2024).
Meskipun status darurat telah ditetapkan, KBRI melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut. Sejauh ini, KBRI Quito mencatat bahwa terdapat total 48 WNI yang berada di wilayah Ekuador.
Lebih lanjut, KBRI juga secara khusus memantau kondisi WNI di Guayaquil. “Satu WNI wanita tercatat menetap di wilayah tersebut, namun saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah Ekuador,” ungkapnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh KBRI Quito menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi kepentingan dan keselamatan WNI di tengah kondisi darurat yang dihadapi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa tindakan-tindakan pencegahan dan respons cepat dilakukan demi keamanan dan kesejahteraan WNI di luar negeri.