ijab kabul bahasa arab nu
doa pernikahan

Lafadz Ijab Kabul Bahasa Arab NU: Tradisi Bertemu Teknologi!

Diposting pada

Ijab qobul bahasa arab NU – pernikahan adalah momen sakral yang penuh makna, dan NU Online telah membawa nuansa baru ke dalam tradisi ini. Dalam sebuah pernikahan yang digelar melalui platform daring ini, prosesi ijab qobul tetap menjadi bagian yang esensial, mengikat ikatan suci antara dua individu yang berjanji satu sama lain.

Selain itu pengertian pernikahan secara umum adalah Pernikahan secara umum adalah sebuah ikatan resmi antara dua individu yang diakui oleh hukum atau budaya tertentu. Pernikahan sering kali melibatkan komitmen untuk hidup bersama, saling mendukung, dan membangun keluarga serta hubungan yang stabil dan bermakna. Pernikahan juga merupakan institusi sosial yang memiliki implikasi kultural, agama, dan hukum yang berbeda-beda di berbagai belahan dunia.

Ada salah satu kutipan penting dalam momen pernikahan yaitu, “جَوَابًا لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَافَكَ اللَّهُ, ” menggema di antara pasangan pengantin. Kutipan ini memiliki arti, “Jawaban: Tidak apa-apa, itu suci, insya Allah; semoga Allah menyembuhkanmu.”

Kutipan ini mencerminkan harapan dan doa yang didoakan dalam momen sakral ijab qobul. Dalam pandemi global, pesan “Thohurun Insya Allah” atau “suci, insya Allah” juga mengingatkan kita akan pentingnya kebersihan dan kesucian dalam pernikahan, mengingatkan bahwa sakralitas pernikahan tetap utuh.

Table of Contents

Lafadz Ijab Kabul Arab Latinnya

“قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيجَهَا بِالْمَهْرِ المَذْكُورِ حَالاً”

“Qobiltu Nikahaha Wa Tazwijaha Bil Mahril Madzkur Haalan

Arti: Saya menerima pernikahanmu dan menikahinya saat ini.

Lafadz ijab qobul bahasa arab NU juga merupakan  ungkapan penting dalam ijab kabul pernikahan Islam. Dalam serangkaian bacaan dan doa sebelum serta setelah ijab qobul, terdapat pesan kebahagiaan dan berkah bagi pasangan pengantin baru.

Lafadz Ijab Qobul ini mengandung makna keikhlasan dan doa untuk kelancaran pernikahan yang diiringi dengan tradisi membaca doa sebelum mencium kening sang istri. Dengan nilai-nilai keagamaan yang mendalam, serangkaian tradisi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya pernikahan di kalangan masyarakat NU.

Lafadz Akad Nikah dan Ijab Kabul

Perkawinan, dalam Islam, adalah salah satu ibadah yang mempersatukan dua insan dalam cinta, tanggung jawab, dan keharmonisan. Salah satu elemen yang paling mendasar dalam proses pernikahan adalah akad nikah.

Akad nikah adalah ucapan kata-kata atau kalimat yang menandakan sahnya pernikahan menurut syariat Islam. Proses ini melibatkan ijab dari pihak pengantin wanita dan qabul dari pihak pengantin pria.

Lafadz Akad Nikah Wali Hakim dalam Bahasa Arab

Wali hakim adalah orang yang diberi wewenang oleh negara atau lembaga agama untuk mewakili seorang wanita yang tidak memiliki wali dalam pernikahan. Meskipun lafadz yang diucapkan tidak jauh berbeda dengan akad nikah biasa, penting untuk memastikan bahwa wali hakim menyatakan perwakilannya dengan jelas. Lafadz yang biasanya diucapkan oleh wali hakim adalah:

BACA JUGA :   MUI Resmi Tetapkan Hukum Haram! Golput Dianggap Tidak Bertanggung Jawab

“أَنْكِحُكَ مَوْكِلَتِي بِمَهْرِهَا الذِي قَدْ أَدَيْتَ إِلَيْهَا وَقَدْ تَوَكَّلْتُ عَلَى الله”

Artinya: “Saya menikahkan muwakkilku (yang saya wakili) dengan maharnya yang telah kamu berikan kepadanya dan saya telah bertawakal kepada Allah.”

Akad Nikah Bahasa Arab Singkat

Dalam beberapa situasi, akad nikah dapat dilakukan dengan lafadz yang singkat namun tetap memenuhi syarat dan rukunnya. Berikut adalah contohnya:

“زَوَّجْتُكَ نَفْسِي”

Artinya: “Saya menikahkan diri saya denganmu.”

Bacaan Ijab Kabul Nikah

Dalam proses akad nikah, ijab merupakan ucapan dari wali pengantin wanita, sedangkan qabul adalah respons atau jawaban dari pengantin pria. Bacaan ijab kabul adalah:

Ijab (Wali): “أَنْكِحْتُكَ ابْنَتِي بِمَهْرِهَا الذِي قَدْ أَدَيْتَ إِلَيْهَا”
Artinya: “Saya menikahkan putri saya dengan maharnya yang telah kamu berikan kepadanya.”

Qabul (Pengantin Pria): “قَبِلْتُ النِّكَاحَ”
Artinya: “Saya menerima nikahnya.”

Jawaban Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia

Dalam Bahasa Indonesia proses ijab kabul tetap mempertahankan makna yang sama dengan versi Arabnya. Ijab dari wali pengantin wanita adalah: “Saya menikahkan putri saya dengan maharnya yang telah kamu berikan kepadanya.” Sedangkan jawaban atau qabul dari pengantin pria adalah: “Saya menerima nikahnya.”

Pentingnya akad nikah dalam Islam menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menjalin hubungan yang sah di hadapan Allah SWT dan masyarakat. Dengan adanya akad, pernikahan menjadi sah dan diberkahi oleh-Nya.

Manfaat Pernikahan

Dalam menjalain pernikahan pasti ada manfaat yang dirasakan, manfaat tersebut antara lain:

  • Sebagai Dukungan Emosional: Pernikahan dapat memberikan dukungan emosional yang kuat antara pasangan, yang membantu mengatasi tantangan hidup dengan lebih baik.
  • Keamanan dan Stabilitas: Pernikahan menciptakan rasa keamanan dan stabilitas, memberikan fondasi yang kokoh untuk membangun keluarga dan kehidupan bersama.
  • Kesehatan Mental dan Fisik: Pasangan yang menikah cenderung memiliki kesehatan mental dan fisik yang lebih baik karena mendapatkan dukungan dan perhatian dari pasangan.
  • Keuangan yang Lebih Stabil: Pernikahan dapat memberikan keamanan finansial melalui pembagian tanggung jawab dan sumber daya yang lebih besar untuk mencapai tujuan bersama.
  • Meningkatkan Kehidupan Sosial: Pasangan yang menikah seringkali memiliki jaringan sosial yang lebih luas, yang membantu meningkatkan kualitas kehidupan sosial mereka.

Nah, Itu dia tadi merupakan pembahasan tentang ijab kabul bahasa arab nu. Sekian pembahasan mengenai ijab kabul, semoga bermanfaat….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *