hu kum menutup aurat

Hukum Menutup Aurat. Pentingkah Menutup Aurat?

Diposting pada

hukum menutup aurat

Gambar: hayyu

Hukum Menutup Aurat perlu muslimah pelajari dengan sungguh sungguh. Agar mereka tau bagaimana berbusana dan berpakaian yang semestinya.

Agama Islam hadir ke muka bumi untuk memuliakan manusia. Bahwa manusia adalah makhluk Allah yang paling mulia. Sehingga turun hukum menutup aurat dalam agama Islam.

 

Kemuliaan manusia tidak dinilai dari berapa banyak harta benda yang dimiliki. Seberapa besar rumah yang dia tempati. Berapa banyak mobil yang ada di garasi. Berapa banyak sertifikat tanah yang dimiliki.

Tetapi kemuliaan manusia ada pada akhlak, moralitas dan tingkah laku dan  rasa malu.  Kemuliaan  manusia dilihat dari sdut taqwa yang dia miliki.

Rasa malu, akhlak dan moralitas yang tinggi adalah salah satu tanda tanda orang memiliki nilai takwa dalam dirinya.

Salah satu ukuran muslim baik adalah seberapa besar perhatiannya pada menutup aurat. Pakaian merupakan kepribadian seseorang. Sehingga Allah menegaskan bahwa pakaian terbaik bagi manusia adalah taqwa.

Taqwa akan melindungi dan membentengi orang yang memakainya dari siksa dan azab neraka. Salah satu bentuk, wujud dan aplikasi taqwa seseorang adalah perhatian yang besar dalam menutup aurat.

Sebaliknya, orang yang lalai dan ceroboh tidak mau menutup aurat maka Allah akan memberi hukuman, siksa dan azab karena tidak menutup aurat. Semoga Allah menolong kita sehingga kita bisa menutup aurat, mengajak dan mengarahkan keluarga kita bisa menutup aurat dengan rahmat dan hidayah dari Allah.

Baca juga Doa menjenguk  orang sakit yang jarang di ketahui orang

 

Table of Contents

Perintah menutup aurat

Perintah menutup aurat jelas dan lugas dalam Islam. Tetapi sebelum kita bahas tentang pentintah menutup aurat alangkah baiknya bila kita bahas dulu tentang pengertian menutup aurat.

 

Lantas apakah pengertian aurat itu?

Aurat adalah anggota-anggota tubuh yang haram untuk ditampakkan. Dengan kata lain, aurat adalah anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain selain mahram.

Menurut imam Abu Bakar bin Abdurrahman bin Ahmad Aurat seorang perempuan adalah seluruh anggota tubuhnya. Ini berdasarkan kitab Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu rusyd.

Hal ini berdasarkan perintah Allah menutup aurat dalam Al Quran:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian lebih pada mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka” (Surat An Nur: 30)

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangan, memelihara kemaluannya. Jangan menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Hendaklah mereka menutupkan (kain kerudung) ke dadanya. Janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, ayah suami mereka atau putra-putra mereka, putra-putra suami mereka atau saudara saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau para perempuan (sesama Islam) mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung” (QS. An Nur: 31)

 

Pemahaman dari ayat diatas adalah bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-hambaNya, baik laki-laki (mukmin), agar mereka menahan pandangannya pada apa yang telah Allah haramkan bagi mereka.

Sehingga menahan pandangan adalah ibadah.

 

Andaikan terjadi melihat (tanpa sengaja), hendaklah segera memalingkan pandangan kepada yang lain.

Hal ini sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu:

“Hai Ali, janganlah engkau susuli (pandangan pertama) dengan pandangan kedua. Pandangan pertama adalah untukmu dan bukanlah untukmu pandangan yang kedua, yakni pandangan pertama tidak disengaja sedangkan yang kedua tidak boleh karena sengaja”.

 

Bukan hanya menjaga pandangan dan mata, Allah juga memerintahkan kepada kita kaum muslimin untuk menjaga dan memelihara kemaluan dari perbuatan nista seperti homoseksual, zina dan lain sebagainya.

Perbuatan dosa adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh syariat agama Islam.

Dan sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang diperbuat oleh hambaNya. Baik dalam keadaan tersembunyi, tertutup atau terang-terangan (Tafsir Ibnu Katsir jilid 5 halaman 465)

 

Baca juga Kisah nabi Ismail seorang anak  yang taat Sehingga rela di kurbankan

 

Sedangkan ayat 31 diatas adalah perintah Allah kepada kaum muslimah mukminat agar mereka juga memanglingkan diri mereka dari yang diharamkan oleh Allah.

Kita perlu untuk melihara kemaluan dari perbuatan zina. Menjaga pandangan dan hendaknya para perempuan tidak menampakan apa yang mereka memiliki (perhiasan) kecuali yang biasa tampak berupa wajah, telapak tangan dan kaki.

Hendaknya mereka juga selalu menutupkan kain kerudung (jilbab) ke dada dan kepala mereka.

 

Mereka juga perlu untuk menahan diri (tidak menampakkan perhiasan) kepada orang lain kecuali para suami, ayah, ayah mertua, putra putri, putra putra saudara laki-laki atau putra saudara perempuan, wanita-wanita muslimah (budak) yang sudah dimiliki, pelayan (tidak mempunyai keinginan) sahwat kepada wanita, anak yang belum mengerti tentang aurat.

Mereka juga dilarang untuk memukulkan kaki mereka, dalam rangka supaya diperhatikan oleh orang-orang. Agar mereka melihat perhiasan mereka (yang tersembunyi)

Allah juga sangat menganjurkan kepada kaum muslimin untuk segera bertaubat kepada Allah semoga mereka menjadi manusia yang beruntung.

Jadi kwajiban menutup aurat adalah kwajiban yang tidak bisa di tawar lagi bagi seorang muslimah.

Hadits menutup aurat

Begitu pentingnya menutup aurat ini, ada banyak dalil menutup aurat berupa hadits baginda nabi Muhammad yang mengisyaratkan agar umat Islam menutup aurat.

Inilah beberapa hadits nabi yang menjadi dasar agar kita menutup aurat kita.

Kita mengajak anak anak , istri dan keluarga kita agar menutup aurat dan menjaga diri agar tidak menampakkan aurat. Semua dalam rangka taat kepada Allah dan rasulNya.

Hadist menutup aurat pertama

Baginda nabi Muhammad pernah menegur Asma’ binti Abu Bakar agar mengenakan pakaian yang lebih  tebal lagi menutupi.

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi)

 

Hadist menutup aurat  ke dua

Beliau sang nabi juga  pernah di datangi oleh seorang perempuan yang bertanya tentang aurat.  Wanita itu bertanya tentang bagian mana saja  yang perlu untuk di tutupi.

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki”.(HR. Abu Dâwud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa’i dalam kitabnya Sunan al-Kubrâ, no. 8923; Ibnu Mâjah)

 

Hadist menutup aurat ke tiga

Wanita yang tidak mau menutup aurat oleh Allah diancam tidak akan pernah mencium bau surga. Padahal bau  surga bisa di cium dari jarak sejauh 500 tahun.

Hal ini sebagaimana sebuah hadist yang di riwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرةٍ كَذَا وَكَذَا

“Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128)

 

Hadits menutup aurat  ke empat

Seorang lelaki juga haram baginya melihat aurat laki laki lain. Apalagi melihat aurat perempuan. Hal ini sebagaimana sabda nabi:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ

“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim, no. 338 dan yang lainnya)

Hadist menutup aurat kelima

Boleh menghalangi seseorang yang berusaha mengintip keluarga kita bahkan wajib. Sehingga boleh melempar dengan kerikil orang yang hendak mengintip keluarga kita:

لَوْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِكَ أَحَدٌ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ خَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

“Jika ada orang yang berusaha melihat (aurat keluargamu) di rumahmu dan kamu tidak mengizinkannya lantas kamu melemparnya dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu”. (HR. Al-Bukhâri, no. 688, dan Muslim, no. 2158)

Ayat tentang menutup aurat

Allah melarang seorang melihat aurat muslim lainnya apalagi melihat aurat seoarang muslimah. Ini adalah larangan keras dan pelanggaran besar bagi orang yang melakukannnya.

Ayat yang melarang seorang muslim melihat aurat termasuk ayat yang panjang. berikut ayat yang menjelaskan tentang menutup aurat:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nûr/24:31)

BACA JUGA :   Kisah Nyata Pengamal Sholawat Fatih: Mengungkap Keajaiban

 

Tidak cukup hanya beberapa ayat yang panjang ini, Allah juga berfirman di ayat yang lain:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al-A’râf/7:31)

Baca juga Kisah nabi Isa yang ternyata tidak pernah di salib

 

Batas aurat laki-laki

Laki-laki dan perempuan adalah dua makhluk yang berbeda; baik secara psikologi, kejiwaan, bentuk fisik, karakter, tanggung jawab dan lain sebagainya.

Termasuk tentang batasan aurat.   Batasan aurat laki-laki dengan perempuan berbeda.

Para ulama sepakat bahwa qubul dan dubur serta bagian yang ada di sekitar keduanya adalah aurat bagi laki-laki.

Jumhur ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah apa yang ada di daerah pusar hingga lututnya.

 

Secara umum aurat laki-laki dibagi menjadi dua:

pertama adalah Aurat Mughalladhah (aurat yang sangat)

Ini adalah qubul dan dubur beserta bagian yang ada di sekitar keduanya.  Sebagai seorang muslim kita tidak boleh menampakkan aurat ini sama sekali kecuali kepada istri-istri kita.

Apa yang ada di sekitar kubul dan dubur ini tidak boleh dilihat oleh siapapun. Tidak boleh dibuka kecuali dalam keadaan darurat.

Apabila dalam keadaan darurat yang diperlukan kecuali tidak mengangkat pakaian, maka boleh. Misalnya, ketika ada di tempat yang sangat becek,  perlu mengangkat sarung atau celana.

Ketika datang ke dokter, maka kita boleh membukanya sekedar untuk melihat anggota tubuh yang akan disuntik. Dan dokter boleh melihatnya.

 

Kedua, aurat mukhaffafah (aurat ringan)

Aurat ini adalah aurat yang ada di sekitar paha ke atas. Lazimnya boleh disingkap, diperlihatkan bila ada hajat atau keperluan yang mendesak.

Membukanya ini boleh sesekali saja dan bukan menjadi suatu kebiasaan. Bukan berarti boleh keluar rumah memakai celana pendek.

Batas aurat perempuan

Perempuan adalah makhluk Allah yang paling indah, begitu kata seorang pujangga.

Karena wanita itu indah, maka tidak boleh sembarangan di lihat oleh orang yang bukan muhrim. Tidak boleh sembarangan dilihat selain suaminya.

Allah memerintahkan kepada para wanita untuk menutup aurat . Ini sebagaimana sabda nabi Muhammad dan firman Allah pada pembahasan  diatas.

Lantas apa saja batasan aurat bagi seorang perempuan?

Sebagaimana firman Allah yang berbunyi:

Walaa yubdiina ziinatahunna illa maa dhoharominhaa

Artinya “Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang (biasa) terlihat.”

 

Jadi seorang perempuan perlu menutupi aurat dan anggota tubuhnya kecuali yang tidak boleh dibuka. Yaitu anggota tubuh yang nampak pada diri sang perempuan.

Ulama’ berbeda pendapat saat memberi tafsiran ayat ini.

Perbedaan pendapat ini pada batas menutup aurat bukan pada hukum menutup aurat.

Hukum menutup aurat semua ulama sepakat wajib hukumnya.

Imam Syafii mengatakan bahwa aurat seorang perempuan di luar sholat adalah seluruh tubuhnya. Termasuk wajah dan telapak tangan harus di tutup.

Tetapi beberapa ulama lain memiliki pendapat yeng berbeda. Menurut mereka, ada perkecualian yaitu anggota tubuh yang biasa nampak dan terlihat seperti wajah dan kedua telapak tangan.

Sehingga aurat perempuan di dalam shalat atau di luar shalat ya sama saja.

Jadi wajah dan telapak tangan boleh di buka.

Ulama sepakat dan sependapat bahwa aurat seorang perempuan wajib di tutup.

Perbedaan ulama tentang aurat perempuan adalah batasan wajib menutup aurat.

Mengenakan jilbab, gamis adalah salah satu wujud dan cara untuk menutup aurat.

Aslinya masyarakat sebelum datangnya Islam sudah memakai jilbab tapi saat memakai jilbab, belahan dada mereka masih nampak dan kelihatan.

Maka Islam datang untuk menyempurnakan pemakaian jilbab yang menjulur hingga  ke bawah.

 

Manfaat menutup aurat

Saat Allah memberi perintah wanita menutup aurat serta merta ada manfaat yang pasti bagi seorang wanita. Berikut beberapa manfaat menutup aurat:

Pertama, memeroleh pahala

Menutup aurat merupakan perintah Allah bagi kaum hawa. Dalam menututp aurat ini banyak sekali manfaat yang akan kaum hawa peroleh. Manfaat pertama adalah pahala melimpah. Artinya saat seorng perempaun menggunakan pakaian yang menutup aurat maka dia akan memeroleh pahala dari Allah.

Kedua, menambah iman

Iman adalah sesuatu yang tiak nampak. Tapi iman bisa berwujud dalam aktifitas sehari hari termasuk dalam hal berpakaian dan berbusana. Seorang wanita solehah tentu akan berbusana dan berpakaian syari dan menutup aurat.

Ketiga, meningkatkan harkat dan martabat wanita

Seorang wanita yang berbusana rapi dan syari akan mulia dalam pandangan manusia lebih lebih dalam pandangan Allah. Dalam pepatah jawa berbunyi “Ajine diri soko lati, ajine rogo soko busono”. Artinya Harga diri karena ucapan yang baik dan benar. Sedangkan badan fisik akan mulia saat memakai pakaian yang sopan dan sesuai dengan tuntunan syariat agama.

 

Dampak negatif membuka aurat

Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi. Bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau diperlihatkan kepada orang lain.

Maka sebagai seorang muslim yang baik kita perlu menjaga diri agar aurat kita tidak nampak atau terlihat orang lain.

Baik nampaknya itu sengaja atau tidak disengaja. Menampilkan aurat adalah sebuah maksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Menampakan aurat baik disengaja atau tidak disengaja ternyata membawa dampak negatif yang sangat besar.

Secara tidak langsung ketika seseorang membuka aurat, maka dia telah melanggar aturan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah.

Inilah beberapa dampak negatif membuka aurat:

Pertama, memeroleh dosa

Orang yang membuka aurat, dia memperoleh dosa di sisi Allah. Seseorang yang beriman, tentu dia menjaga diri dari perbuatan dosa, baik disengaja atau tidak disengaja.

Termasuk membuka aurat adalah salah satu dosa yang tidak bisa dianggap remeh.

Karena Allah sudah memerintahkan kita untuk selalu menutup aurat kita.

Menutup aurat merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim dan muslimah.

Bayangkan saja betapa banyak dosa dan kesalahan yang kita pikul andaikan kita tiap hari tidak memakai busana Islami yang sesuai dengan ketentuan.  Keluar rumah tidak memahai jilbab dab tutup kepala.

Semoga Allah menolong kita sehingga kita di jauhkan dari membuka aurat di luar rumah.

 

Kedua, turunnya nilai iman

orang yang biasa mengumbar aurat, membuka aurat di depan orang dengan entengnya secara tidak langsung menurunkan iman mereka./

Orang yang membuka aurat di depan umum seakan-akan punya kadar iman yang rendah.

Membuka aurat adalah sebuah indikasi dan tanda-tanda bahwa dia tidak punya rasa malu. Awalnya malu. Malu dengan membuka aurat. Lama-lama terbiasa.

Awalnya tidak memakai tutup kepala, lama-lama memakai kaos tipis, ketat dan lain sebagainya.

Maka sebagai seorang muslim, selama hidup kita harus terus berusaha bagaimana agar kita selalu menutup diri dengan pakaian yang sesuai dengan apa yang Allah kehendaki. Tentu semua demi kebaikan kita bersama, bukan untuk kepentingan Allah.

 

Ketiga, merendahkan harga diri sendiri

Hakekat orang yang tidak menutup aurat adalah orang yang merendahkan harga dirinya sendiri di hadapan orang lain.

Semakin seseorang membuka auratnya, sungguh dia telah merendahkan diri dan orang lain.

Ketika melihat orang yang tidak tertutup auratnya, tidak memakai jilbab, berpakaian seronok maka serta merta mereka meyakini bahwa dia adalah wanita murahan, wanita yang dijual dengan nilai murah dan tidak punya harga diri. Naudhubillah!

 

Keempat, berpeluang korban kejahatan

Seorang wanita yang tidak memakai bagian Islam.  Dia umbar auratnya. Maka secara tidak langsung tanpa sadar, dia telah mengundang kejahatan datang kepadanya.

Mulai dari kejahatan seksual, pemerkosaan pelecehan dan lain sebagainya.

Kejahatan terkadang terjadi bukan karena ada  niat dari pelaku tetapi karena ada peluang.

Maka serta merta kita sebagai seorang muslim harus menjaga diri kita agar tidak menjadi bahan pemantik dan pemancing orang melakukan kejahatan.

 

Kelima, rusaknya akhlak

Rusaknya akhlak merupakan indikasi dari bobroknya moral suatu masyarakat bangsa dan negara.

Ketika seseorang tidak memakai pakaian yang islami, auratnya terbuka. Secara tidak langsung dia ikut berkontribusi dalam kerusakan moral dan akhlak generasi muda.

Maka sebagai seorang muslim yang baik kita harus berusaha dan berupaya agar kita menjadi bagian membangun karakter dan akhlak bangsa.

Dimana apabila setiap orang yang ada di bumi Indonesia ini berpikir positif, ingin menekan kejahatan, ingin meningkatkan akhlak yang mulia. Maka salah satu caranya adalah dengan menutup aurat.

 

Hikmah menutup aurat

Dalam setiap perintah Allah pasti ada hikmah dan manfaat yang akan manusia  peroleh. Termasuk dalam melaksanakan perintah menutup aurat ini. Inilah beberapa hikmah menutup aurat:

Menaati perintah Allah

Allah memerintahkan kepada para wanita dan kaum hawa untuk menutup aurat. Semua dalam rangka untuk memuliakan wanita, menjaga kehormatannya dan menjaga keluarganya.

Terjaga dan terpelihara diri kita

Sering sekali kita sebagai para wanita merasa aman aman saja. Padahal, di luar sana banyak bahaya mengintai. Terutama gangguan dari lelaki nakal.

Kalau kita ingin selamat dari gangungan lelaki nakal kita perlu menjaga diri dengan menutup aurat . Menutup aurat akan mampu meredam gejolak syahwat dan keinginan kaum lelaki.

Ciri khas wanita muslimah

Menutup aurat adalah ciri khas yang hanya dimiliki wanita solehah. Banyak wanita di luar sana yang tiap keluar rumah mereka tidak memakai pakaian yang syari.

Mereka suka menampakkan bagian tubuhnya, teutama rambut dan lehernya. Padahal rambut adalah mahkota bagi seorang waita. Rambut yang terjuntai indah, wangi semerbak adalah godaan bagi kaum adam.

Masalahnya, sering sekali kaum hawa tidak merasa melakukan kesalahaan dengan keluar rumah tanpa jilbab dan pakaian yang menutup aurat. Mereka anggap itu semua hanya biasa biasa saja, normal normal saja. Padahal, ini adalah awal mula terbukanya peluang dosa dosa yang lain yang lebih besar.

Terhidar dari dosa megumbar aurat

Bagi wanita mengumbar aurat adalah dosa yang serius. Maka menutup aurat dengan jilbab dan pakaian yang syari adalah langkah awal menjadi seorang muslimah yang ideal sesuai dengan perintah Allah dan rasulNya.

 

Demikian pembahasan tentang Hukum Menutup Aurat, dalil dan manfaat menutup aurat yang bisa penulis sajikan ke hadapan pembaca sekalian. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *