Fataya.co.id – Pengusaha dan pengacara terkemuka, Hotman Paris Hutapea, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah terkait kenaikan pajak hiburan.
Khususnya diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa sebesar 40-75 persen.
Hotman mengungkapkan, “Pak Jokowi sendiri Presiden, tidak dilaporkan secara detail tentang besaran pajak 40 persen tersebut, dan beliau marah.”
Pada rapat kabinet Jumat lalu, Presiden Jokowi memutuskan bahwa pemerintah daerah dapat kembali ke tarif pajak lama atau menguranginya.
Mendagri telah diperintahkan untuk menerbitkan surat edaran, memungkinkan pemda memberikan insentif pajak hiburan tanpa persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
sumber :@ vivacoid