Fataya.co.id – Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembatalan acara “Desak Anies” di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, pada Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, Museum Diponegoro adalah fasilitas milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan kampanye dan politik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Habiburokhman menegaskan bahwa Pasangan Amin (Anies-Muhaimin) sebaiknya tidak bersikap arogan dan memaksa menggunakan Museum Diponegoro yang secara jelas merupakan fasilitas milik TNI.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai pasangan calon presiden tidak memberikan hak untuk mengabaikan konstitusi dan bahkan menabrak aturan yang berlaku.
“Pasangan Amin jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus pasangan calon pilpres, lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga memberikan penjelasan bahwa menggunakan fasilitas TNI untuk kegiatan kampanye merupakan pelanggaran undang-undang. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan fasilitas militer untuk kepentingan politik yang dapat merusak prinsip netralitas TNI.
Peristiwa “Desak Anies” dan pembatalannya menjadi polemik di tengah persiapan kampanye pemilihan presiden.
Sementara Pasangan Amin belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini, pernyataan Habiburokhman semakin menegaskan pentingnya menghormati aturan hukum dan menjaga netralitas fasilitas militer dalam konteks proses demokrasi.
Sumber: @beritasatu