Fataya.co.id – pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, mengeluarkan tudingan serius terhadap Ferdy Sambo melalui siaran YouTube bersama dr Richard Lee.
Alvin Lim menyebut bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan fasilitas AC selama masa kurungan di Lapas Salemba.
Menyikapi hal ini, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, memberikan respons tegas.
Beni membantah tudingan Alvin Lim dan menyatakan bahwa apa yang disampaikan tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Beni Hidayat menjelaskan bahwa Ferdy Sambo telah menjalani pidana di Lapas Salemba dan melewati masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) dari tanggal 24 Agustus 2023 hingga 29 Agustus 2023.
Setelah itu, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong berdasarkan surat resmi.
Beni Hidayat menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim tentang tempat tidur Ferdy Sambo di ruang KPLP dengan fasilitas AC adalah tidak benar.
Menurutnya, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1, dan semua informasi ini terdokumentasi dengan baik.
Beni Hidayat juga menjamin bahwa Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP, sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lim yang menyatakan bahwa warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan Lapas Salemba.
Beni menjelaskan bahwa setiap warga binaan yang akan beraktivitas di luar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan.
Beni Hidayat menuturkan, “Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin Lim tidak ada di sini karena sedang menjalani perawatan medis di RSU dari 16 April 2023 hingga 29 September 2023.”
Ia menegaskan bahwa pernyataan Alvin Lim merupakan karangan, karena Alvin Lim tidak menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.
Kontroversi antara Alvin Lim dan Kalapas Salemba ini menambah kompleksitas kasus Ferdy Sambo, yang semakin mengemuka melalui media sosial dan menyita perhatian publik.
Sumber:@undercover.id