DPR RI membahas agenda penting dalam rapat paripurna ke-9, mengungkapkan langkah-langkah strategis dan kebijakan nasional.

Rahasia Terungkap! DPR RI Gali Isu Strategis di Rapat Paripurna ke-9

Diposting pada

Pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, DPR RI membahas sejumlah agenda penting yang melibatkan isu-isu strategis dan kebijakan nasional.

Rapat tersebut didahului oleh pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Berikut rangkuman singkat dari beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut:

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI

BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan semester pertama tahun 2023 melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

DPR RI menjadikan hal ini sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara.

2. Laporan Komisi VI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan

DPR RI membahas laporan dari Komisi VI terkait uji kelayakan calon anggota KPPU untuk periode jabatan 2023-2028. Keputusan hasil uji kelayakan menjadi fokus utama dalam rapat ini.

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)

Rapat membahas RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons. Anggota DPR RI memberikan pandangan dan pertimbangan sebelum akhirnya mengambil keputusan terkait hal ini.

4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI

Agenda ini melibatkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU yang diusulkan oleh Baleg DPR RI terkait perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Keputusan diambil setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi.

BACA JUGA :   Kisah Crazy Rich Surabaya Budi Said: Tersangka Penipuan Emas Antam Terkuak!

5. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan Keempat atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI

Fraksi-fraksi memberikan pandangan terhadap RUU inisiatif Baleg DPR RI yang berkaitan dengan perubahan keempat atas UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Keputusan diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya.

6. Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan

DPR RI membahas dan menetapkan pasangan kerja Komisi II. Proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan dinamika kerja di Komisi II DPR RI.

7. Laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan

Rapat mengulas laporan dari Komisi I terkait uji kelayakan calon Panglima TNI. DPR RI memutuskan langkah selanjutnya setelah mendengarkan laporan dan pertimbangan dari anggota Komisi I.

Rapat Paripurna ini mencerminkan keseriusan DPR RI dalam mengatasi berbagai isu strategis dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil menguntungkan rakyat dan negara.

Pemberitaan lebih lanjut mengenai hasil keputusan dari masing-masing agenda rapat akan diupdate setelah informasi resmi tersedia.

Sumber:@DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *