Fataya.co.id – Empat Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam aksi pencurian uang turis Jepang senilai USD 8.700 di pusat perbelanjaan EmQuartier, Bangkok, dan kini berurusan dengan kepolisian Thailand.
Yoshimune Yoshida, turis Jepang, melaporkan kejadian tersebut pada 24 Januari 2024, dan polisi berhasil menangkap keempat pelaku di depan Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng.
Menurut Khaosod English, keempat WNI tersebut sengaja tinggal di Thailand untuk melakukan tindak pidana.
Mereka mengakui berasal dari Indonesia dan memiliki niat khusus mencuri, terutama mengincar korban yang menyimpan uang di tas punggung.
Setelah berhasil, uang hasil kejahatan mereka dibagi rata dan ditransfer ke keluarga di Indonesia.
Pelacakan dilakukan melalui CCTV setelah Yoshimune Yoshida melaporkan pencurian.
Polisi berhasil menemukan jejak para pelaku, yang sempat berganti taksi dan berhenti di depan Hotel Buddy Place sebelum ditangkap di lobi hotel.
Tidak hanya itu, polisi sebelumnya menerima laporan serupa pada Desember 2023, di mana dua dari keempat pelaku melakukan pencurian senilai Rp354 juta di kawasan Sukhumvit, Bangkok.
Keempat WNI ini kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian tersebut dan akan menjalani proses hukum di Thailand, dengan ancaman hukuman lebih lanjut jika terbukti bersalah.
Sumber: @ctd.insider