Jakarta – Perjuangan Partai Buruh dan Serikat Buruh dalam menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 15% masih berlanjut dengan semangat yang tinggi. Aksi-aksi massa telah dimulai sejak 7 November lalu di beberapa daerah sebagai bentuk protes dan dorongan agar pemerintah bersikap responsif terhadap tuntutan tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi-aksi perjuangan untuk menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15% telah dilaksanakan di beberapa daerah, dan semangat ini diprediksi akan terus bergelombang. Ia menyatakan, “Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang,” pada hari Minggu (12/11/2023).
Beberapa daerah yang telah menjadi saksi dari aksi perjuangan ini antara lain Jakarta dan Kabupaten Bogor pada 7 November, Kabupaten Bandung pada 8 November, serta Kota Bandung pada 9 November. Para buruh bersama Serikat Buruh secara bersama-sama mengekspresikan keinginan mereka untuk mendapatkan kenaikan upah yang dianggap sesuai dengan kebutuhan hidup.
Dalam keterangannya, Said Iqbal juga menyinggung mengenai rencana aksi besar berupa pemogokan nasional yang akan dilakukan oleh serikat buruh sebagai inisiator. “Puncaknya, di antara tanggal 30 November – 13 Desember 2023 nanti, kita akan melakukan Aksi Mogok Nasional,” ungkap Said Iqbal. Dengan melibatkan sekitar 5 juta buruh dan lebih dari 100 ribu perusahaan yang akan berhenti operasi, termasuk sektor transportasi dan pelabuhan, aksi ini dianggap sebagai langkah serius untuk memperjuangkan tuntutan buruh.
Said Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan upaya serius dalam memperjuangkan tuntutan agar pemerintah dapat merespons dengan bijak terhadap aspirasi buruh. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam peningkatan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
sumber:@liputan6