Revolusi Transportasi: Batas Waktu Menteri Basuki untuk Jalan Tol IKN Fase 1!

Ambisius yang ditetapkan Menteri Basuki untuk penyelesaian Jalan Tol IKN Fase 1

Fataya.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, melakukan peninjauan terhadap jaringan jalan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Ambisius yang ditetapkan Menteri Basuki untuk penyelesaian Jalan Tol IKN Fase 1

Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa proyek pembangunan Jalan Tol IKN Tahap 1 sedang berjalan dengan target penyelesaian pada bulan Juli tahun ini.

“Terus perhatikan dan pastikan kualitasnya karena kualitas Jalan Tol IKN ini harus lebih baik dibandingkan jalan tol lain yang sudah kita bangun. Jika ada kendala, segera identifikasi dan perbaiki. Tahap 1 harus sudah selesai dan bisa dioperasikan pada Juli 2024,” ungkap Menteri Basuki.

Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Tahap 1 terbagi menjadi tiga seksi, yaitu Seksi 3A (Karangjoang-KKT Kariangau), Seksi 3B (KKT Kariangau-Simpang Tempadung), dan Seksi 5A (Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang). Dengan progres masing-masing mencapai 48%, 57%, dan 67%, Menteri Basuki menetapkan target agar ketiga seksi tersebut rampung dan fungsional pada bulan Juli 2024.

Sementara itu, Seksi 6A (Riko-Rencana Outer Ring Road IKN) dan Seksi 6B (Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI) saat ini sedang dalam tahap pengadaan tanah dengan progres konstruksi masing-masing sebesar 4,8% dan 17,5%.

Dalam upayanya meningkatkan efisiensi perjalanan, Jalan Tol IKN diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan-KIPP IKN yang semula sekitar 2 jam menjadi hanya sekitar 45 menit.

Selain itu, proyek ini juga mencerminkan prinsip IKN sebagai kota hutan dan kota pintar (smart forest city), dengan penanaman pepohonan endemik Kalimantan sepanjang jalan tol.

Dengan komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek, diharapkan Jalan Tol IKN Tahap 1 dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung konektivitas dan mobilitas di wilayah tersebut.

Sumber: @kemenpupr

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*