Balita Patah Tulang Leher di Condet, Pelaku RA Ditangkap

“Kronologi Kengerian: Balita Patah Tulang Leher di Condet, Pelaku RA Ditangkap!”

Diposting pada

Fataya.co.id – Sebuah tragedi mengguncang Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, ketika seorang balita berinisial HZ (3) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih tantenya.

Pelaku berinisial RA (29) terlibat dalam peristiwa tragis ini, di mana korban mengalami patah tulang leher dan sejumlah luka serius lainnya.

Kasus ini terungkap ketika RA membawa korban ke IGD Rumah Sakit Polri dengan alasan korban terjatuh dari tangga.

Namun, kecurigaan muncul saat dokter menemukan bahwa kondisi korban tidak sesuai dengan luka yang diduga akibat kejatuhan.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa HZ mengalami patah tulang leher dan luka-luka lain yang tidak sesuai dengan kejadian jatuh.

Menurut Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata, pelaku RA menyatakan bahwa ia merasa terganggu dengan tangisan HZ saat hendak berhubungan intim dengan tantenya, yang merupakan pemilik hak asuh balita tersebut.

Pelaku melakukan aksi kejam dengan menyundut rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher HZ, menyebabkan luka serius baik di bagian luar maupun dalam.

BACA JUGA :   Lirik Sholawat Demi Cinta yang Menyala, Viral di Media Sosial

Korban, yang sebelumnya dititipkan kepada tantenya berinisial S (17) karena sang ibu bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (15/12) malam setelah mendapatkan perawatan intensif selama 8 hari di RS Polri Said Sukanto.

Rencananya, jenazah HZ akan dibawa melalui jalur darat menggunakan ambulans menuju ke kampung halaman orang tua HZ di Kepahiang, Bengkulu, untuk dimakamkan.

Polisi telah menetapkan RA sebagai tersangka dalam kasus ini.

RA dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, menyoroti pentingnya perlindungan anak dan keamanan dalam lingkungan keluarga.

sumber:@ctd.insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *