Fataya.co.id – Prosesi pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah sukses dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Penggantian ini berlangsung setelah Wahiduddin Adams memasuki masa pensiun, dan pelantikan Arsul Sani menjadi hakim MK menjadi momen bersejarah yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Dalam seremoni yang diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Arsul Sani, mengenakan toga merah hakim MK, mengucapkan sumpah untuk memegang teguh UUD 1945.
Presiden Jokowi, sebagai saksi utama, turut menyaksikan momen bersejarah tersebut dan ikut menandatangani berita acara pelantikan.
“Saya bersaksi dan menandatangani berita acara ini, memberikan legitimasi secara resmi kepada Arsul Sani sebagai hakim MK,” kata Jokowi.
Hadir dalam acara ini adalah para hakim MK, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, dan sejumlah tokoh penting lainnya yang turut memberikan dukungan untuk kesuksesan prosesi pelantikan.
Arsul Sani, yang sebelumnya melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, berhasil memenangkan kepercayaan untuk mengisi posisi strategis ini setelah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PPP.
Dengan pengambilan sumpah jabatan ini, Arsul Sani siap memimpin Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan keadilan dan memastikan keberlangsungan konstitusi negara.
Para pihak berharap bahwa kepemimpinan baru di MK ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kestabilan dan kedamaian hukum di Indonesia.
Sumber: @beritasatu