Fataya.co.i – Arya Wedakarna, anggota DPD Bali, mengecam tindakan seorang guru di SMK Negeri 5 Denpasar yang memberikan hukuman tak manusiawi kepada siswa yang terlambat masuk sekolah.
Dalam tegurannya, Arya menyatakan bahwa hukuman yang diberikan terlalu berlebihan.
Guru tersebut menghukum siswa yang terlambat 3-5 menit dengan menulis selama 1,5 jam, sehingga mereka tertinggal dua mata pelajaran.
Arya menilai bahwa hukuman seharusnya tidak menguras waktu belajar siswa secara berlebihan, dan ia menyarankan agar hukuman lebih konstruktif.
Seperti berlari keliling lapangan untuk meningkatkan kesehatan siswa tanpa mengorbankan banyak waktu pelajaran.
Dalam kritiknya, Arya juga menolak kebijakan mengumpulkan ponsel siswa di ruang BK, karena merasa curiga bahwa siswa bermain ponsel saat mengerjakan tugas.
Pertanyaan akhirnya mengajak diskusi, apakah masyarakat setuju dengan hukuman tersebut atau memiliki alternatif yang lebih baik.
Komentar-komentar dari netizen pun beragam, dengan sebagian setuju bahwa hukuman tersebut terlalu berat, sementara yang lain mengusulkan metode hukuman alternatif.
Diskusi ini menjadi ajang refleksi terhadap praktik hukuman di sekolah dan menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi.
Sumber: @ctd.insider