Fataya.co.id – YG Entertainment, agensi hiburan ternama Korea Selatan, meraih kemenangan dalam perselisihan merek di Singapura melawan Monster Energy terkait grup terbarunya, BABYMONSTER.
Grup ini diperkenalkan pada November 2023, dan sejak saat itu YG Entertainment mengajukan perlindungan merek “BABYMONSTER” dan “BABYMONSTERS.” Namun, Monster Energy menolak aplikasi tersebut, memicu pertarungan hukum.
Kantor Hak Kekayaan Intelektual Singapura baru-baru ini memberikan keputusan, dengan YG Entertainment sebagai pihak yang menang. Selama persidangan,
Hakim Adjudikasi IP Ravindran Muthucumarasamy mengungkapkan bahwa Monster Energy telah gagal dalam sebagian besar kasus mereka, dengan 52 pemberitahuan keberatan yang tidak berhasil.
Keberhasilan ini menegaskan posisi YG Entertainment dalam melindungi merek BABYMONSTER dan memperkuat eksistensi mereknya di industri hiburan global.
Monster Energy juga mencoba menolak aplikasi merek Gentle Monster, merek kacamata mewah Korea Selatan. Namun, upaya ini juga gagal, menunjukkan ketahanan merek-merek yang diusung oleh YG Entertainment di mata hukum.
Sumber : @panncafe