Fataya.co.id – Dua warga miskin di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami nasib pilu setelah diusir dari tanah yang mereka tempati.
Mereka diduga dianggap tidak nyoblos caleg tertentu oleh pemilik tanah tersebut.
Rumah milik Anta Purbara dan Sardi di Kampung Tegal Jambu, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten, kini sudah rata dengan tanah.
Mereka diusir karena tidak mencoblos sesuai arahan sang pemilik tanah, yang diduga merupakan timses caleg tertentu.
Eni, istri Anta Purbara (41), menjelaskan bahwa pemilik tanah berinisial EN datang marah karena mereka tidak mencoblos caleg sesuai arahannya.
Meskipun Eni sudah melaksanakan perintah EN karena takut diusir, namun EN kemudian meminta bukti berupa foto dan video saat mereka mencoblos, yang tak dapat mereka penuhi.
Kejadian ini menyoroti praktik intimidasi dan pemaksaan politik yang merugikan warga miskin.
Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, namun kasus ini menunjukkan perlunya perlindungan hukum bagi warga miskin yang rentan menjadi korban dalam konteks politik.
Sumber: @undercover.id