Fataya.co.id – Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan lonjakan kasus demam berdarah (DBD), dengan jumlah kasus mencapai 131.265.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenkes berkomitmen dalam pengembangan inovasi pengendalian dengue nasional, salah satunya melalui pengembangan vaksin dengue.
Meskipun belum menjadi program nasional, vaksin dengue telah tersedia di Indonesia dan diyakini dapat memberikan perlindungan sekitar 60 hingga 80% dari infeksi demam berdarah. Salah satu vaksin yang tersedia adalah Tetravalent Dengue Vaccine (TDV), yang mengandung virus dengue 1 sampai 4 yang dilemahkan.
Namun, pertanyaan muncul terkait tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap biaya vaksinasi DBD, mengingat harga vaksin yang mencapai Rp1 jutaan per dosis.
Direktur Utama BPJS, Prof dr. Ali Ghufron Mukti, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa BPJS pada dasarnya hanya menanggung upaya kesehatan perorangan, dan bukan penyakit menular yang dampaknya berkaitan dengan publik, termasuk DBD. Meskipun demikian, upaya pencegahan dan perlindungan diri dengan vaksin tetap menjadi fokus dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat.
Sumber: @idx_channel