Fataya.co.id-Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajukan usulan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Dari 575 kursi di DPR yang terbagi dalam sembilan partai politik, total fraksi yang mendukung wacana hak angket saat ini mencapai 314.
Detailnya, PDIP memiliki 128 kursi, Fraksi NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, PKS 50 kursi, dan PPP 19 kursi.
Namun, beberapa partai menolak usulan tersebut, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, yang merupakan koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai usulan hak angket tidak perlu dilakukan, sementara Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa hak angket di DPR tidaklah penting.
Jumlah fraksi yang menolak hak angket ini mencapai 261. Detailnya, Golkar memiliki 85 kursi, Gerindra 78 kursi, Demokrat 54 kursi, dan PAN 44 kursi.
Jika dilaksanakan, hak angket baru dapat digulirkan saat pembukaan masa sidang DPR pada tanggal 5 Maret 2024 mendatang. Hak angket minimal harus diusulkan oleh 25 anggota dewan dari lebih dari satu fraksi.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 terus berlanjut. Mari kita tunggu kelanjutannya!
Sumber:@cnbcindonesia