Fataya.co.id – Dalam upaya untuk merespons penurunan jumlah kelahiran yang terus menerus di Jepang, pemerintah setempat mengumumkan kebijakan baru terkait tunjangan anak.
Melalui komentar resmi di akun Instagram pribadinya, undercover.id menyampaikan informasi terkait kebijakan ini.
Mulai Oktober 2024, pemerintah Jepang akan memberikan tunjangan sebesar 1 juta Rupiah (10k Yen) per bulan bagi anak-anak berusia 16-18 tahun.
Tidak hanya itu, jumlah tunjangan untuk anak ketiga dan seterusnya juga akan mengalami kenaikan signifikan.
“Awalnya, pemerintah Jepang memberikan tunjangan sebesar 1,5 juta Rupiah (15.000 Yen) per bulan bagi anak ketiga dan seterusnya,” ungkap undercover.id dalam komentarnya.
Dengan kebijakan baru ini, tunjangan anak akan mengalami peningkatan drastis menjadi 3 juta Rupiah (30.000 Yen) per bulan, menurut undercover.id yang mengutip sumber dari Japan Today.
Selain itu, kebijakan ini juga mencakup kenaikan tunjangan bagi orang tua tunggal berpenghasilan rendah yang memiliki 3 anak atau lebih.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada keluarga dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
“Pemerintah setempat juga menjanjikan tunjangan yang lebih baik bagi orang tua yang mengambil cuti untuk merawat anak,” tambah undercover.id.
Kebijakan ini merupakan salah satu dari beberapa langkah yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah Jepang untuk meningkatkan jumlah kelahiran bayi yang terus menurun.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah kelahiran bayi di Jepang mencapai angka 726.000, sementara pada tahun 2022, jumlah kelahiran bayi pertama kalinya berada di bawah 800.000, tepatnya 799.728.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan insentif yang cukup untuk mendorong keluarga untuk memiliki lebih banyak anak dan memperbaiki tren penurunan angka kelahiran yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Sumber: @undercover.id