Fataya.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengoptimalkan waktu libur tahun baru dengan melakukan kunjungan langsung ke Kota Lama Banyumas di Jawa Tengah.
Kawasan yang telah selesai ditata oleh Kementerian PUPR pada 28 Desember 2023 lalu ini, menarik perhatian Menteri Basuki dalam upaya memberikan sentuhan revitalisasi fisik dan pengembangan potensi wisata.
“Sesuai tugas, Kementerian PUPR membantu revitalisasi fisiknya. Tetapi event dan kreativitasnya juga harus dikembangkan sehingga menjadi kawasan wisata yang bisa mewadahi berbagai kegiatan masyarakat. Saya minta Pak Andy F. Noya sebagai warga Banyumas untuk bisa membantu,” kata Menteri Basuki.
Proses penataan Kota Lama Banyumas difokuskan pada tiga segmen utama.
Segmen I mencakup area permukiman seluas 0,66 hektar, Segmen II melibatkan kompleks Pendopo Lama/Kec. Banyumas seluas 0,66 hektar, dan Segmen III yang mencakup kawasan Alun-Alun Banyumas seluas 2,5 hektar.
Penataan pada Segmen I bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan menciptakan citra lokal yang kuat pada kawasan budaya.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan secara keseluruhan.
Sementara itu, Segmen II fokus pada pemulihan eksistensi bangunan cagar budaya, terutama kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik utama dalam sektor wisata budaya.
Penataan ini juga mengupayakan peningkatan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi tempat ekspresi dan apresiasi budaya masyarakat setempat.
Penataan pada Segmen III diarahkan untuk meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas, dengan tujuan mempertegas nilai karakter, sejarah, dan budaya dari Kawasan Kota Lama Banyumas.
Proses ini juga melibatkan adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik untuk kepentingan masyarakat luas.
Dengan selesainya proyek revitalisasi ini, Menteri Basuki berharap agar Kota Lama Banyumas dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya membanggakan dari sisi fisik, tetapi juga menggali potensi kreatif dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya.
Sumber: @kemenpupr