Terungkap! Motif Pria Bakar Rumah karena Ditolak Pinjam Uang!

Fataya.co.id – Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Muaro Jambi ketika seorang pria bernama Hamdan (35) nekat membakar rumah dan bengkel milik seseorang setelah tidak diperbolehkan meminjam uang.

Menurut Hamdan, pelaku, ia merasa dendam karena tidak diberikan izin meminjam uang lagi, padahal sebelumnya sudah dua kali diperbolehkan.

“Pelaku meminjam uang untuk membeli narkoba,” ungkap Kepala Kepolisian setempat dalam keterangan resminya.

Akibat dari aksi nekat tersebut, tidak hanya rumah dan bengkel korban yang terbakar, tetapi juga 28 motor yang berada di bengkel tersebut ikut menjadi korban.

Korban mengalami kerugian materi yang besar, diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun kerugian materi sangat besar.

Hamdan, sang pelaku, kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun karena perbuatannya yang nekat dan merugikan banyak pihak.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap dampak dari penggunaan narkoba dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

Semoga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih sadar akan bahaya penggunaan narkoba serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

 

Sumber: @indo_psikologi

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*