Fataya.co.id – Binus School Serpong mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi drop out (DO) kepada siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di warung belakang sekolah.
Investigasi internal telah dilakukan sebelum keputusan ini diambil.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Haris, juru bicara Binus School, dalam keterangan tertulis.
Terkait kondisi psikologis korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa korban sedang dalam tahap pemulihan dan akan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Sementara itu, informasi yang beredar mengenai modus perundungan oleh anggota Geng T*i (GT) masih dalam konfirmasi.
Korban, yang disebut sering melecehkan perempuan, diduga menjadi sasaran plonco oleh anggota geng yang tidak setuju.
KPAI meminta kerjasama untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Sumber: @ctd.insider