Fataya.co.id – Seorang peserta seleksi Bintara Polri Gelombang II tahun 2023, berinisial YR (20) asal Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi polisi oleh seseorang berinisial SI.
Menurut keterangan YR, ia awalnya mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 di Polda Bengkulu.
Meskipun gagal pada tahap administrasi, YR tidak menyerah dan berusaha mencari jalan lain untuk memenuhi hasratnya menjadi anggota polisi.
“Saya gugur dalam tes pertama, kemudian ada seseorang yang menawarkan bantuan untuk membantu saya menjadi anggota polisi,” ungkap YR dengan raut wajah kecewa.
Tertarik dengan janji tersebut, YR dan orang tuanya akhirnya diperkenalkan kepada seorang bernama SI oleh temannya.
Dalam perbincangan dengan SI, YR diberi harapan bahwa uang yang diberikan akan mengamankan kelulusannya sebagai bintara polisi.
Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang yang mencapai Rp 750 juta, YR malah mendapat kabar yang menggemparkan.
Ia menyadari bahwa janji SI hanyalah tipu daya belaka, dan dirinya belum juga lulus sebagai anggota Polri.
“Setelah uang itu diserahkan, saya dapat informasi bahwa dia (SI) sudah ditangkap dalam kasus penipuan,” tambah YR dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, orang tua YR berupaya menemui SI, terduga pelaku penipuan yang dikenalkan oleh temannya.
Mereka berharap agar uang senilai Rp 750 juta yang diberikan bisa dikembalikan.
“Saya berharap agar uang yang diberikan orangtua saya itu bisa dikembalikan lagi. Kami cuma minta uang kami kembali saja,” tutup YR.
Diakui oleh YR, uang sebesar Rp 750 juta tersebut berasal dari hasil penjualan rumah, tanah, mobil, dan termasuk tabungan orangtuanya yang juga ikut habis dalam upaya putranya menjadi anggota Polri.
Kasus ini mengekspos risiko penipuan yang mengintai peserta seleksi yang mungkin terlalu berambisi untuk mencapai impian mereka.
Sumber:@undercover.id