Slipknot Dibayangi Gugatan Hukum

Slipknot Dibayangi Gugatan Hukum: Ahli Waris Jordison Sebut Band Palsu Berduka!

Diposting pada

Fataya.co.id – Slipknot, salah satu band metal terkemuka, mendapat gugatan hukum yang mengguncang dunia musik. Gugatan ini diajukan oleh Steamroller LLC, perwakilan ahli waris Joey Jordison, drummer Slipknot yang telah meninggal.

Gugatan tersebut diajukan pada bulan Juni oleh ahli waris Jordison, yang menuduh Slipknot mengambil keuntungan dari kematian Jordison dan tidak mengembalikan barang-barang pribadinya.

 

Menurut gugatan, setelah Jordison dikeluarkan secara tiba-tiba pada 2013, Slipknot terus menggunakan nama dan barang pribadi Jordison tanpa izin. Shawn Crahan dan Corey Taylor, dua anggota Slipknot, menyatakan telah mematuhi perjanjian dengan mengembalikan beberapa barang kepada Jordison, tanpa diketahuinya.

Namun, gugatan mencakup tuduhan bahwa Jordison diperlakukan buruk oleh Crahan dan Taylor setelah pemecatannya, serta reaksi palsu dari Slipknot setelah kematian Jordison. Ahli waris Jordison menuduh bahwa Crahan dan Taylor berbohong kepada penggemar dengan menyatakan simpati dan cinta mereka setelah kepergian Jordison. Gugatan ini menciptakan guncangan di kalangan penggemar dan industri musik.

BACA JUGA :   Wilders Memimpin, Muslim Belanda Terkejut! Pelarangan Masjid dan Al-Quran Menyulut Protes

Sebelumnya, drummer pengganti Jordison, Jay Weinberg, juga mengungkap perasaannya terkait pemecatannya pada November 2023, menyebutnya sebagai “patah hati dan tertipu.” Craig Jones, kibordis Slipknot, juga mundur sepanjang tahun 2023, meninggalkan Slipknot dengan kepergian dua personel.

Slipknot saat ini beranggotakan delapan personel, dengan Shawn Crahan sebagai satu-satunya anggota asli. Meskipun menghadapi tantangan hukum dan kehilangan personel, Slipknot tetap menjadi sorotan dalam dunia musik metal internasional.

 

Sumber : @sedjuk.medianetwork

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *