Fataya.co.id – Sebuah video beredar di media sosial yang menyorot seorang anggota Polres Labuhanbatu yang diduga menjadi penadah mobil curian.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria yang menghentikan mobil dengan plat BK 1891 ADC.
Di dalam kendaraan tersebut, seorang pria berseragam polisi bernama Adlan terlihat duduk di kursi pengemudi, disampingnya ada seorang lagi.
Upaya untuk menurunkan pria berseragam polisi dari mobil tampaknya dihalangi olehnya sendiri.
Dalam narasi yang disampaikan dalam unggahan video tersebut disebutkan, “Diduga jadi penadah mobil curian, oknum anggota Polres Labuhanbatu diberhentikan paksa oleh pengusaha rental.”
Menyikapi hal ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernard Malau, menyatakan bahwa ia baru mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya pun baru tahu. Yang jelas, informasi yang saya dengar, anggota saya itu membayar, ada orang menggadaikan (mobil). Nah, dia mendapatkan iklan itu dari si X,” ungkap Bernard kepada detikSumut.
Bernard menambahkan, “Si X ini yang menggelapkan mobil itu. Sebenarnya, yang membawa mobil ini pun bisa menjadi tersangka. Ya dia kan harusnya melaporkan si X.”
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, menegaskan bahwa personel kepolisian yang bersangkutan bukanlah penadah.
“Sejauh ini, kita ketahui bukan sebagai 480 (penadah). Untuk lebih lanjut nanti akan disampaikan besok,” katanya.
Kejadian ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap lebih jauh tentang peran serta oknum polisi tersebut dalam dugaan penadahan mobil curian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kronologi dan motif di balik kejadian ini.
Sumber: @undercover.id