skandal-pelecehan-seksual-uny

Skandal Pelecehan Seksual UNY: Misteri Terkuak di Dunia Maya

Diposting pada

Yogyakarta, 11 November 2023 – Media sosial kembali menjadi saksi dari peristiwa kontroversial setelah akun Instagram pribadi @.UNYmfs memposting cuitan yang mengguncang kalangan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba) UNY yang diduga dilakukan oleh kakak tingkat yang juga merupakan anggota BEM FMIPA UNY.

Maba yang menjadi korban dalam cuitan tersebut, identitasnya diungkap sebagai MF, mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA UNY. Dalam pernyataannya, MF membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ia merasa difitnah dan dirugikan. Cuitan tersebut menjadikan dirinya terkena ancaman yang meningkat setelah unggahan tersebut menjadi viral di media sosial. Dengan tegas, MF menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, turut memberikan keterangan terkait kasus ini. Mahmudi menyatakan bahwa pihak universitas sedang melakukan penelusuran intensif terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan telah diambil untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.

BACA JUGA :   Pakai Sunscreen Tebal di Pantai Bali, Luna Maya Dibanjiri Komentar Netizen

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Netizen menilai pentingnya memberikan dukungan kepada korban dan mendukung proses penelusuran yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib. Universitas Negeri Yogyakarta juga diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius untuk menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswanya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya waktu.

Sumber:@kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *