Fataya.co.id – Sebuah proposal permohonan sumbangan pembangunan masjid di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Proposal tersebut viral setelah anggaran pembangunan yang tertera mencapai Rp 12,46 miliar.
Bukan hanya jumlah anggaran yang mencolok, namun juga daftar rencana anggaran biaya belanja yang menuai sorotan.
Dalam proposal tersebut, harga satuan batu bata disebut seharga Rp 800 ribu, dengan total batu bata yang dibutuhkan mencapai 8000 buah. Dengan begitu, total harga pembelian batu bata saja mencapai Rp 6,4 miliar.
Proposal ini turut ditandatangani oleh H Marzuki sebagai ketua, Kepala Desa Jetak Kidul Muhammad Sidik, Camat Wonopringgo Sugeng, dan Panitia H Siwanto, semuanya dibubuhi dengan stempel basah.
Namun, Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik, membantah keterlibatannya dalam proposal tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Sidik menyatakan bahwa proposal yang beredar adalah hoaks.
Ia menduga bahwa proposal tersebut disebar oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.
Sidik menjelaskan bahwa meskipun memang terdapat pembangunan masjid Nurul Huda di Jetak Kidul, pihak desa tidak pernah menyebarkan proposal seperti yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa desa tidak meminta sumbangan dari pihak manapun terkait pembangunan masjid tersebut.
Lebih lanjut, Sidik mengungkapkan bahwa nama-nama panitia yang tercantum dalam proposal tidak dikenal oleh pihak desa, termasuk alamat yang tertera yang ternyata salah karena menuliskan desa di kecamatan yang tidak ada.
“Kami tidak pernah meminta sumbangan terkait itu. Yang jelas itu penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang merugikan dan meresahkan,” tegas Sidik.
Dalam situasi ini, pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas asal-usul proposal palsu ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Sumber: @CTD Insider